Jayapura, Jubi – Seorang warga yang identitasnya masih dirahasiakan polisi mengembalikan senjata api organik milik Kepolisian Resor atau Polres Pegunungan Bintang jenis SS1 V1, yang hilang saat empat personel TNI/Polri terjatuh dan hanyut di sungai Digul pada 28 Januari 2023, setelah jembatan tali yang digunakan untuk menyeberang putus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan senjata api (Senpi) itu ditemukan oleh Ketua Kelompok Osea Pegunungan Bintang pada Jumat (28/7/2023) saat memancing di sungai pertengahan antara Kampung Iwur dan Dipol.
“Menurut warga (saksi), saat memancing, mata pancing yang ia lemparkan ke sungai tersangkut, namun tidak dapat ditarik sehingga saksi memutuskan untuk turun ke dalam sungai (berenang). Setelah dicek ternyata nilon dan mata mancing miliknya terlilit di Senpi,” kata Benny di Kota Jayapura, Minggu (30/7/2023).
Mendapati itu, ujar Benny, warga tersebut langsung melaporkannya ke Kepolisian Subsektor Iwur, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan Bintang, dan setelah dicocokkan betul Sempi itu milik Almarhum Briptu Anumerta Steven Randongkir, anggota Polres Pegunungan Bintang yang hanyut saat jembatan tali putus.
“Personel Kepolisian Subsektor Iwur sudah ke lokasi tempat penemuan Senpi itu, dan melaporkannya ke Polres Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Kombes Benny mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah menemukan Senpi itu. Ia berharap, momentum itu bisa menjadi contoh positif bagi warga lainnya untuk dapat mendukung dan bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.
“Beliau bisa menjadi contoh, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi pihak lain untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar hukum serta kiranya kedepan hubungan kerjasama ini dapat terus terjalin,” katanya. (*)