Nabire, Jubi – Dalam rangka memeringati hari manifesto politik bangsa Papua tanggal 1 Desember 1961 -1 Desember 2023. Sebanyak 21 masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Pos Kupang, Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI WP) Individu Progres di Kupang ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Papua, Jeno Dogomo kepada Jubi, Jumat (1/12/2023).
Dogomo mengatakan, mahasiswa Papua dan aktivis gerakan di Kupang menggelar aksi damai memperingati hari kemerdekaan bangsa Papua yang ke-62.
“Namun pada pagi sekitar jam 9 : 36 WIT aparat keamanan membungkam ruang demokrasi dan menangkap masa kasih berjumlah 21 orang ditangkap dan saat ini berada di Polresta kota Kupang,” katanya.
“Kami mohon dukungan dan advokasi dari semua pihak atas penagkapan masa aksi di Kupang agar mereka dapat perlindungan hukum,” katanya.
Pihaknya meminta kepada lembaga bantuan hukum kemudian pihak gereja ataupun aktivis kemanusiaan yang ada di Kupang untuk melakukan pemantauan atas demonstran yang ditangkap.
“Kami minta agar pihak kepolisian segera membebaskan kawan-kawan kami sebab mereka menyampaikan menyampaikan aspirasi berekspresi yang juga diatur dalam undang-undang negara ini,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!