Jayapura, Jubi – Satuan tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Michele Kurisi Doga di tiga lokasi berbeda pada Kamis (5/10/2023). Hal itu disampaikan Kepala Operasi Damai Cartenz-2023 Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Senin (9/10/2023).
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial PM ditangkap di Kabupaten Jayawijaya, AW ditangkap di Jayapura, dan RK di Kabupaten Tolikara.
“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Faizal.
Menurut Faizal, pihaknya memperkirakan pelaku pembunuhan Michele berjumlah tujuh orang. Dengan demikian masih tersisa empat orang lagi yang masih dalam pengejaran, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keempatnya berinisial KW, JW, DW dan K. Ini berdasarkan hasil penyelidikan awal,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Damai Cartenz-2023 AKBP Bayu Suseno, mengatakan ketujuh terduga pelaku diduga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) militan Baliem Barat, yang aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua.
“Terhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pindana penjara seumur hidup”, kata Bayu.
Diketahui, Michele Kurisi Doga diketahui dibunuh oleh sekelompok orang pada 28 Agustus 2023 di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu. Aksi tersebut kemudian sengaja direkam langsung oleh pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook).
Pada Kamis (31/8/2023), aparat keamanan gabungan TNI-Polri berhasil menemukan jenazah Michelle Kurisi di Distrik Kolawa, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. (*)