Jayapura, Jubi – 19 orang diamankan Polisi karena melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan di depan Mako Brimob dan kawasan Bandara Sentani, saat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathias D. Fakhiri mengatakan dari 19 orang yang diamankan, 1 orang meninggal dunia, 16 orang ditahan di Polres Jayapura, dan 2 orang di Polresta Jayapura Kota.
“Bentrok antar polisi dan simpatisan Gubernur Lukas Enembe terjadi setelah KPK dan Gubernur sudah berangkat. 1 orang yang meninggal itu akibat tertembak, sementara 16 lainnya sudah jalani perawatan medis karena luka-luka,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Rabu (11/1/2023).
Mengingat adanya korban meninggal, ujar Fakhiri, dirinya sudah perintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan anggota Polri, khususnya di Sentani apakah sesuai SOP atau tidak.
“Saya minta hari ini dilaporkan, kalau memang ada salah prosedur penanganan, saya pastikan akan ada penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat pada SOP,” tegasnya.
Untuk menjaga Papua tetap kondusif, Fakhiri meminta jajarannya melakukan pendekatan ke pihak keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat sehingga penangkapan Gubernur Lukas Enembe tidak merembet kemana-mana.
“Saya mengimbau semua pihak untuk tidak menyebar informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Irjen Fakhiri sampaikan, Gubernur Lukas Enembe adalah negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum. “Mari kita memberikan dukungan moril agar proses hukum ini berjalan sebagaimana yang harus beliau hadapi,” sambungnya.
“Yang jelas KPK akan selalu memperhatikan sisi kemanusiaan, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu lagi menambah-nambahi hal yang tidak berdasarkan fakta,” katanya. (*)