Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe diinformasikan telah dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat makan siang di Restoran Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura, Selasa (10/01/2023).
โInfo terkini, Bapak LE di jemput KPK di Resto Sendok Garpu dibawa ke Mako Brimob Kota Raja,โ demikian pesan WhatsApp yang diterima Redaksi Jubi.
Saat pesan WhatsApp ini dikonfirmasi kepada salah satu Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening, ia membenarkan informasi tersebut. Namun Rening belum tau apa alasan penjemputan Gubernur Papua ini.
โYa. Sekarang sedang di Markas Brimob Kota Raja. Kami sedang menuju ke Mako Brimob,โ jawab Rey Rening.
Penjaga kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya saat dihubungi juga menyampaikan bahwa Lukas Enembe berada di Mako Brimob Kota Raja.
“Bapak sudah ada di Brimob Kota Raja. Masyarakat disini ada menuju ke sana (Mako Brimob),” jawab penjaga kediaman pribadi Lukas Enembe saat dihubungi via telpon.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Rijanto Lakka dalam kasus dugaan suap proyek infrastuktur. Namun, KPK baru menahan Rijanto Lakka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe melalui pengacaranya menyebut kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum. Oleh sebab itulah, kata dia, KPK belum menahan politikus Partai Demokrat tersebut hingga saat ini.
“Kami juga sudah menawarkan opsi kepada yang bersangkutan agar proses hukum bisa tetap berjalan,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pekan lalu.
Sementara Lukas Enembe sendiri sebelumnya telah membantah kaitannya dengan Rijanto Lakka dalam kasus yang diduga sebagai kasus suap proyek infrastuktur itu.
Enembe menegaskan bahwa uang satu miliar yang disebutkan oleh KPK dikirimkan ke rekening BCA nya oleh Rijanto Lakka adalah uang miliknya sendiri. (*)