Jayapura, Jubi – Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih – Uncen dan Koordinator isu hukum dan HAM BEM Nusantara, Salmon Wantik meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar tidak terlalu subjektif memaksa penempatan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Welesi.
Dalam rilis yang diterima Jubi, Selasa (18/4/2023), dia mengatakan mahasiswa se-Nusantara meminta pemerintah daerah setempat untuk dapat mengakomodir semua pemilik hak ulayat untuk mencari solusi terbaik.
“Jika masyarakat adat setempat tidak terima, kami sarankan untuk cari dan gunakan di lahan yang tandus (lokasi gunung susu/pohon pinus/kebun biologi), yang memang orang tidak gunakan. Supaya pembangunan ini dapat diterima dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat adat wilayah Lapago,” kata Wantik.
Ia meminta Pemerintah harus membuka diri untuk menerima setiap pro dan kontra. Lanjutnya, Pemerintah mestinya harus menghargai masyarakat adat, pemilik sulung tanah adat, yang mana sejak Tuhan ciptakan diperuntukkan bagi orang kulit hitam dan rambut keriting yang hidup dan menetap di Lembah Agung Balim, Wamena.
“Karena Tuhan yang memberikan tiap suku bangsa kita (tanah) sesuai kebutuhan tiap suku-suku bangsa di nusantara. Bukan negara. Negara republik Indonesia tidak pernah menciptakan dan memberikan tanah adat untuk masyarakat adat di dusun atau pulau tertentu,” ujarnya.
“Maka negara jangan sewenang-wenang, jika tidak, masyarakat setempat khususnya di Welesi, Wouma dan Assolokobal kemarin sudah menyatakan sikap bahwa mereka lebih baik mati, ditangkap dan ditembak sebagai ungkapan rasa cinta tanah air warisan leluhurnya. Ini bisa terjadi akibat negara terkesan mengadu domba mereka,” sambungnya.
Wantik menegaskan, orang Papua punya tanggung jawab untuk menjaga tatanan masyarakat adat.
“Orang Papua itu satu, tidak ada gunung pantai dan pedalaman atau dataran rendah. Kita orang Papua ini, kita punya tanggung jawab untuk menjaga kenyataan masyarakat adat yang satu itu. Negara hentikan tindakan sewenang-wenang untuk rampas tanah adat untuk bangun kantor Gubernur dan lainnya,” tutupnya. (*)