Manokwari, Jubi – Personel Kepolisian Resor Kaimana dan Polisi Militer TNI AD merazia sejumlah penjual minuman beralkohol di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Minggu (24/12/2023). Dalam razia itu, mereka menyita ratusan botol minuman beralkohol.
Hal itu dinyatakan Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kaimana, AKP Helden Pramoda Wardhana, Minggu. “Setelah kami menggelar apel pengecekan pasukan, kami mengadakan operasi di Kota Kaimana terhadap peredaran dan penjualan minuman keras,” kata Helden.
Aparat keamanan menyita 52,6 liter minuman keras berbagai jenis dan merek. Selain itu, mereka juga menyita 16 liter lebih minuman beralkohol lokal (sopi).
“Rute operasi yang kita adakan yakni beberapa tempat penjualan minuman keras, Taman Kota, Kaki Air Besar, Kaki Air Kecil, Timbunan, Krooy, Pasar Baru, Air Tiba, Air Merah dan Bantemi,” kata Helden.
Aparat keamanan juga menyambangi rumah warga dan mMengimbau agar warga menjaga keamanan dan ketertiban di Kaimana. Warga juga diajak menjaga keamanan ibadah malam Natal di Kaimana. (*)