Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna Salomina Hikoyabi menegaskan kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan jual beli jabatan, maka dirinya sendiri yang akan turun langsung melaporkan ASN tersebut ke pihak berwajib.
Hal itu disampaikan sekda di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (12/5/2022). “Kami akan kumpul dan cari bukti yang cukup, dan menindak oknum pegawai yang melakukan jual beli jabatan. Hal ini tidak boleh terjadi di Pemerintah Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Menurutnya, ASN menempati satu jabatan berdasarkan prosedur kerja yang telah dilaksanakan secara berjenjang dan bertahap. Mulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, sekretaris, dan kepala dinas. Penilaiannya dari berbagai aspek, kemudian untuk menempatkan seseorang dalam jabatan, tidak serta-merta langsung diberikan begitu saja.
“Ada lelang jabatan yang biasa digunakan oleh pemerintah daerah melalui Baperjakat, melalui seleksi, tes wawancara, presentasi dan harus memenuhi persyaratan dan nilai yang ditetapkan, baru bisa menduduki jabatan baru yang dilelang,” jelasnya.
Sebagai pembina ASN, ia mengatakan bahwa mengenai informasi jual beli jabatan ini, sebelumnya sudah ditegaskan oleh Bupati Jayapura, bahwa tidak ada jual beli jabatan bahkan untuk memastikan hal tersebut bupati akan membentuk tim investigasi.
“Sebagai anak Tabi, filosofi seperti ini tidak bisa kami gunakan. Justru kami bekerja untuk kepentingan banyak orang, kami bekerja dan mendorong orang lain agar mendapat pekerjaan. Oleh sebab itu, apa yang telah disampaikan oleh Bupati Jayapura akan kami kawal dan mendukung sepenuhnya,” katanya.
Salah satu anggota Komisi A DPR Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing meminta Bupati Jayapura segera membentuk tim dan melakukan investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Jual beli jabatan ini sebenarnya bukan hal baru, setiap pelantikan pasti ada isu tersebut dan pembuktiannya sangat sulit,” katanya.
Sebagai anggota DPRD, dirinya sangat mendukung sikap Bupati Jayapura untuk melakukan pemeriksaan atau investigasi, terhadap oknum-oknum yang bermain dan melanggar kode etik kepegawaian.
“Bagi saya, untuk mencari buktinya itu akan sangat gampang sepanjang itu niat bupati untuk melakukan pemeriksaan atau investigasi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menegaskan, tidak ada jual beli jabatan di dalam kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro.
“Sudah 3 bulan ini ada informasi yang saya dapati, dan ada tim yang dibentuk untuk investigasi. Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Jayapura, sekali lagi saya tegaskan Senin (9/5/2022) kemarin kepada media, bahwa jangan ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,” ujarnya. (*)
Discussion about this post