Wamena, Jubi – Bendera Bintang Kejora kembali berkibar di Kota Wamena, Jayawijaya, Selasa (31/5/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WP. Kali ini dua titik menjadi tempat dikibarkannya Bintang Fajar, yaitu di pertigaan Jalan Trikora-Patimura dan ujung pagar Kantor Balai Taman Nasional Lorenz (Distrik Hubikiak).
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei A.B saat dikonfirmasi mengatakan hal itu menjadi bagian dari protes masyarakat di Jayawijaya, atas kegiatan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang melakukan deklarasi Daerah Otonom Baru (DOB). “Namun secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di Jayawijaya aman terkendali,” kata Safei di Mapolres, Selasa (31/5/2022).
Menurut Kapolres, siapa yang menaikkan bendera tersebut selama dua hari ini, belum bisa dipastikan apakah pelakunya sama atau tidak, karena masih diperlukan penyelidikan.
“Kalau ada CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, kepolisian akan coba melihat waktu ke Waktu untuk melihat siapa yang melakukan aktifitas itu,” katanya.
Sehari sebelumnya, Bendera Bintang Kejora juga berkibar di Pasar Sinakma, Wamena. Pihak keamanan telah melakukan patroli rutin yang ditingkatkan.
Pada kejadian kedua kalinya, hari ini, cuaca di Wamena sedang hujan sejak malam hingga pagi. Polisi melakukan patroli penyisiran di pinggiran hingga dalam kota.
“Polisi juga manusia. Mungkin waktunya juga dipelajari dan pada saat itu juga hujan deras hingga pagi hari, sehingga (ada pihak yang ) memanfaatkan momen patroli, ketika sudah lewat baru (bendera Bintang Kejora) dinaikkan,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin 30 Mei 2022 Bintang Kejora berkibar di Pasar Sinakma, Wamena. Bahkan di pemberitaan Jubi sebelumnya, TPNPB pun telah mengeluarkan pernyataan jika mereka bertanggungjawab atas pengibaran tersebut.
Pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai tindak lanjut surat terbuka dari pimpinan TPNPB wilayah Lapago (27/5) Purom Wenda, kata Juru Bicara TPNPB, Sebi Sambom kepada Jubi TV melalui siaran pers, Senin (30/5/2022).
Sebi menegaskan, pengibaran bendera bintang kejora sebagai bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama oknum-oknum yang mengatasnamakan diri dari LMA yang mendukung pemekaran. (*)
Discussion about this post