Jayapura, Jubi – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura secara konsisten melakukan intensifikasi pengawasan pangan, terutama menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri yang dalam waktu dekat dilaksanakan.
Kepala Balai BPOM di Jayapura, Mojaza Sirait, mengatakan setiap menjelang hari raya maka kebutuhan pangan baik makanan maupun minuman akan meningkat, juga di bulan puasa baik pangan maupun takjil.
Pengawasan yang dilakukan BBPOM bukan hanya di Kota Jayapura namun dilakukan juga di Kabupaten Jayapura, Biak, Supiori, Paniai, Keerom, dan Nabire.
“Kegiatan intensifikasi pengawasan dilaksanakan dalam enam tahap mulai 16 Maret hingga 19 April 2023,” kata Mojaza Sirait saat rilis pers BBPOM di Jayapura terkait hasil pengawasan rutin khusus menjelang Idul Fitri 1444 H/2023, Selasa (18/4/2023), di Aula BBPOM Jayapura.
Target pengawasan produk diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat) pada sarana peredaran pangan seperti distributor, hypermarket, supermarket, toko, pasar tradisional dan penjual/pembuat parsel dan pangan takjil untuk berbuka.
“Intensifikasi pengawasan ini juga bekerja sama dengan lintas sektor dan melalui pemberdayaan masyarakat atau kader keamanan pangan desa yang telah dilatih,” katanya.
Hasil yang diperoleh yaitu dari total sarana yang diperiksa, ada 82 produk yang memenuhi syarat dan 13 tidak memenuhi syarat, dimana di dalamnya terdapat sarana menjual pangan yang kedaluwarsa 13 produk, rusak 1 dan tidak izin edar 1 produk.
“Dengan jumlah temuan 42 item atau jenis pangan dari 870 produk. Dimana dari 13 jenis barang kedaluwarsa yang ditemukan berupa bahan tambahan pangan, tepung, minuman ringan, biskuit, susu/hasil olahannya, coklat bubuk, selai, mi instan, teh, saus sambal,” katanya.
Bahkan dari temuan itu, dilakukan pula pemusnahan oleh pemilik barang langsung dengan nilai ekonominya sebesar Rp 14.972.800. Sedangkan untuk makanan takjil sejauh ini, berjumlah 397 dan semua sampel yang diambil itu memenuhi syarat, atau tidak ada yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat. (*)