Jayapura, Jubi – Sepucuk senjata api Bripda Paulus Ongirwalu, anggota Kepolisian Resor atau Polres Puncak di Provinsi Papua Tengah dirampas dan dibawa kabur orang tidak dikenal pada Kamis (1/2/2024).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya mengatakan perampasan senjata api itu terjadi di Komplek Pasar Ilaga, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
“Aparat gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku perampasan senjata [itu],” kata Benny melalui siaran pers yang diterima Jubi, Kamis
Menurut Benny, perampasan senjata api itu terjadi saat Kepala Pos Polisi Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Udara Ipda Slamet M Korisano bersama dua anak buahnya mengantar sepeda motor milik Dinas Badan Kepegawaian Daerah dari Bandara Ilaga ke Komplek Pasar Ilaga. Kedua sepeda motor itu diangkut dengan truk.
Saat truk itu tiba di Pasar Ilaga, tiba-tiba ada orang yang membuka pintu truk, dan langsung merampas senjata api yang ada di dalam kabin truk. “Bripda Paulus Ongirwalu berusaha menahan pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur senjata [api itu],” jelasnya.
Personel KP3 Udara bersama Satuan Tugas Tindak Operasi Damai Cartenz dan Satuan Tugas Elang telah melakukan penyisiran di lokasi perampasan senjata itu. Pelaku diperkirakan melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, yang kerap dilintasi kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Beberapa waktu pasca kejadian, masih terjadi kontak tembak dalam upaya menangkap pelaku perampasan senjata [api itu],” kata Benny.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengamanan dan menangkap pelaku, serta mendapatkan kembali senjata api yang dirampas. (*)
Discussion about this post