Jayapura, Jubi – Polresta Jayapura Kota tidak memberikan izin kepada Petisi Rakyat Papua atau PRP, untuk menggelar long march pada 14 Juli 2022 di Kota Jayapura. Aksi long march itu tidak diiznkan karena dinilai akan menganggu kelancaran keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura.
“Kami sudah terima surat dari PRP, tapi kami tidak akan izinkan apabila dilakukan long march. Kami akan berikan kesempatan bila aksi tersebut dilakukan dengan menunjuk beberapa perwakilan yang nantinya akan kami fasilitasi bertemu dengan DPR Papua,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes, Victor D. Mackbon di Jayapura, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, dalam undang-undang mengatur tata cara penyampaian aspirasi, dimana organisasi yang melaksanakan aksi harus terlebih dahulu terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sementara PRP tidak memenuhi aturan tersebut.
“Di dalam poin-poin UU Nomor 9 Tahun 1998 semua harus menghormati ketertiban umum memperhatikan kesatuan dan persatuan, setelah kami mendengar tentunya kami juga menyampaikan apakah ada cara yang terbaik dengan tidak menyalahi norma atau etika yang berlaku pada UU tersebut, karena dengan Long March tentunya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain, tentunya kami tidak mengijinkan,” tegasnya.
Meskipun demikian, ujar ia, pihaknya tetap berupaya sebaik mungkin untuk apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa tersalurkan dengan cara memfasilitasinya dengan menggunakan kendaraan ( truck ) dengan jumlah massa yang terbatas, yang mana pihak Kepolisian sudah berkomunikasi dengan DPR Papua.
“Bila setuju dengan persyaratan yang kami berikan untuk siap menjadi fasilitator, maka akan kami kawal dari awal hingga selesai bahkan mengantar massa untuk pulang ke lokasinya masing-masing,” ujarnya.
Untuk keamanan, kata Mackbon, pihaknya akan menurunkan personel gabungan sebanyak 2000, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat aksi berlangsung. “Kami akan bekerja dengan langkah-langkah yang humanis,” sambungnya.
“Apabila tetap dilakukan, kami akan tetap berikan perlindungan baik kepada para massa aksi maupun masyarakat, dengan menurunkan personel gabungan, TNI, Brimob Polda Papua, BKO Brimob Nusantara, dan Polresta Jayapura,” katanya.
Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Jayapura untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, sebab aparat keamanan siap memberikan pelayanan terbaik. (*)
Discussion about this post