Jayapura, Jubi – Kejaksaan Negeri atau Kejari Jayapura menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya senilai Rp3 miliar lebih. Nilai itu didapatkan dari pengembalian sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dari sejumlah pihak, termasuk tujuh unit kendaraan roda empat, 23 unit telepon genggam merek iPhone 12 Pro Max, dan uang tunai senilai Rp576 juta.
Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan pengembalian aset pemerintah berupa 23 unit iPhone dan uang tunai Rp576 juta itu berasal dari hasil penyelidikan intelijen terhadap proyek kota pintar yang dianggarkan pada 2018. Proyek kota pintar senilai lebih dari Rp5 miliar itu tidak pernah berjalan.
“Dari nilai proyek lebih dari Rp5 miliar, sudah ada pencairan senilai Rp1,8 miliar yang digunakan untuk pengadaan 40 telepon genggam iPhone 12 pro max. [Sejumlah] 17 telepon genggam sudah diserahkan kepada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, nanti Inspektorat Daerah Mamberamo Raya yang akan mengejarnya,” kata Sinuraya di Kota Jayapura, Selasa (24/10/2022).
Dari proyek itu, Kejari Jayapura juga menarik tujuh unit kendaraan roda empat. “Untuk kendaraan roda empat, hari ini kami berhasil menarik tujuh unit mobil. Ada satu unit yang posisinya berada di Biak dan dalam keadaan rusak,” kata Sinuraya.
Menurut dia, sebagian besar aset Pemerintah Mamberamo Raya justru berada di luar Mamberamo Raya. Oleh karena itu, Kejaksaan akan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang telah menguasai aset itu agar mereka mau mengembalikan. “Kami siap menelusuri aset-aset lainnya,” tegasnya.
Bupati Mamberamo Raya, Papua John Tabo mengapresiasi kinerja Kejari Jayapura. Ia berharap pengembalian aset itu memberikan contoh kepada seluruh pihak mengenai pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
“Saya harap ke depan orang-orang yang menggunakan aset pemerintah tidak semaunya. [Pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya] harus berdasarkan regulasi, dan [aset itu] harus berada di Mamberamo Raya, karena aset itu juga akan menjadi Pendapatan Asli Daerah,” kata Tabo.
Tabo menyatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan aset, karena selama ini aset Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya belum terkelola dengan benar. “Masih banyak aset yang belum dikembalikan, mobil masih ada, motor, dan kapal motor, belum diurus. [Aset itu] dipegang oleh para mantan pejabat. Itu juga akan digunakan untuk membuat data aset yang benar, karena selama ini belum tersusun baik,” ujarnya. (*)