Wamena, Jubi -Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya tangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal mobil Merk Mitsubishi Triton dengan Nomor Polisi (Nopol), KH 8939 AH yang membawa 16 penumpang di Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 15.30 Waktu Papua .
Mobil mengalami kecelakaan tunggal di Distrik Piramid sehingga mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, dikonfirmasi pada Kamis pagi (25/1/2024) mengatakan para korban kecelakaan telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres menjelaskan, Mobil berwarna merah yang dikemudikan Elinus Tabuni itu melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kabupaten Lany Jaya menuju arah kota Wamena, setelah tiba di Distrik Piramid tepatnya di jalan menurun Aboneri mobil mengalami rem blong, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak tebing bagian kanan yang mengakibatkan mobil terbalik.
“Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang Narina Wenda (27) dan Papuana Murib (20) meninggal dunia, sedangkan 14 orang lainnya termasuk supir mengalami luka-luka,” jelas Kapolres
Sat Lantas Polres Jayawijaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir, apakah ada unsur kelalaiannya atau tidak. (*)
Discussion about this post