Jayapura, Jubi – Empat orang demonstran pada aksi penolakan pemekaran Papua dipukuli aparat kepolisian yang membubarkan aksi di Gapura Universitas Cendrawasih, Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura, pada Kamis (14/7/2022).
Keempat demosntran itu adalah Welinus Walengga (22) terkena pukulan di bagian kepala, Habel Rufus Fauwok di pinggang dan tangan kanan, Ebenius Tabuni (20) terkena pukulan bahu kanan dan tangan kanan, dan Nias Asso (20) dipukul bagian bahu. Akibat pukulan tersebut bagian tubuh mereka memar dan bengkak.
Puluhan polisi itu memakai rotan dan pentungan membubarkan massa aksi hingga merangsek dan mengejar, memukul para demonstrasi hingga masuk Kampus Uncen. Polisi juga merampas spanduk dan menghancurkan pelantang suara para demonstrasi.
Pembubaran itu terjadi saat para mahasiswa yang berdemonstrasi menyatakan ingin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi. Sejumlah demonstran sempat terlibat negosiasi dengan polisi di gapura Kampus Universitas Cenderawasih. Akan tetapi negosiasi itu gagal, dan polisi justru membubarkan orasi demonstrasi yang sedang berlangsung di kampus gapura Uncen.
“Waktu kalian habis, kasih bubar mereka,” teriak aparat keamanan diikuti dengan pembubaran para demonstrasi.
Welinus Walengga menyatakan setelah mendapat pukulan. Ia menyelamatkan diri dengan berlari ke arah gedung Keluarga Besar Mahasiswa atau Kabesma Uncen. Ia kemudian berhasil bergabung kembali dengan rekan-rekan demonstrasi lainnya yang dikejar aparat keamanan ke dalam kampus Uncen.
Walengga kemudian bersama rekan-rekannya mencoba bernegosiasi dengan polisi. Pihaknya tidak menerima dibubarkan karena aspirasi mereka belum tersampaikan ke kepada pihak DRP Papua.
“Ini pembungkaman. Orasi tapi pihak lembaga legislatif (DPR Papua) tidak datang (ke kampus). Kalua begitu, sasaran (orasi dan aspirasi kami disampaikan) kepada siapa,” kata Walengga.
Kasubag Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Kota Jayapura, AKP Widodo menyatakan polisi sudah memberikan mahasiswa berorasi. Akan tetapi polisi tidak akan mengizinkan demonstrasi untuk menuju ke kantor DPR Papua.
“Sudah ada yang di sana (demonstrasi) yang di sini perintah Kapolres tidak diizinkan,” ujar Widodo kepada Walengga.
Koordinator aksi, Kamus Bayage menyatakan orasi demonstrasi mulanya berlangsung damai juga tidak menutup akses jalan ke kampus Uncen. Akan tetapi pihak kepolisian membubarkan dengan cara-cara kekerasan.
“Meraka (polisi) membubarkan paksa demonstrasi (mengejar dan memukul),” kata Bayage kepada wartawan di Perumnas 3 Waena.
Bayage menyampaikan bahwa aksi ini merupakan aksi nasional menolak Otsus Papua dan pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Ia menyatakan mahasiswa menolak pembentukan tiga provinsi baru di Papua karena pemekaran provinsi Papua akan menimbulkan berbagai persoalan terutama kekerasan terhadap orang asli Papua.
“Dengan dua provinsi saja, Provinsi Papua dan Papua Barat, kami sudah habis. Suara kami dibungkam terus, ruang demokrasi di Papua itu tidak ada. Apalagi dengan munculnya tiga provinsi baru, tiga provinsi ini bukan aspirasi dari rakyat Papua,” ujarnya.(*)
Discussion about this post