• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

1 pegawai PT Pos Indonesia dipecat gara-gara pungut biaya leges

July 26, 2023
in Tanah Papua, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
PT Pos Indonesia

Mediasi antara LBH Papua dan manajemen PT Pos Indonesia Jayapura di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, pada Senin (17/72023) terkait persoalan PHK terhadap salah satu karyawan PT Pos Indonesia. - Dok. LBH Papua

0
SHARES
188
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Jayapura melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap seorang pegawainya, Dominggas Pulalo. PT Pos Indonesia Jayapura menyatakan Dominggas Pulalo dipecat gara-gara memungut biaya leges yang sudah digratiskan.

Deputi PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Jayapura Firman menyatakan peristiwa itu terjadi pada November 2022, dan telah dilaporkan ke Kantor Regional PT Pos Indonesia di Makassar. Kantor Regional PT Pos Indonesia di Makassar kemudian menerbitkan surat PHK terhadap Dominggas Pulalo.

“Ada pungutan sebesar Rp200.000 [saat leges]. Dalam aturan, leges itu tidak ada pungutan. Putuslah surat bahwa [Dominggas Pulalo] akan menjalani PHK,” kata Firman di Kota Jayapura pada Rabu (26/7/2023).

Firman menyatakan PT Pos Indonesia Cabang Utama Jayapura telah membuat pertemuan bersama serikat pekerja untuk membahas proses pemecatan Pulalo itu. Hasil pertemuan itu juga telah diteruskan kepada Kantor Regional PT Pos Indonesia di Makassar yang akhirnya mempertahankan keputusan mereka untuk memecat Pulalo.

“Dalam proses [menjalani PHK] itu kami dikasih tenggang waktu 30 hari untuk melakukan pembelaan. Itu sudah dilakukan. Sudah dilakukan bipartit [antara] serikat pekerja dan manajemen.  [Hasilnya] sudah kami sampaikan ke regional. Namun, [kantor regional] tetap dalam keputusan awal, bahwa saudara Dominggas itu tetap di-PHK,” Firman.

Firman menyatakan pemecatan tetap dilakukan karena Dominggas dinilai telah melakukan pelanggaran berat. “[Masalah] itu [bermula] komplain dari masyarakat. [Kejadian] itu kan merusak citra perusahaan,” katanya.

Firman menyatakan sengketa ketenagakerjaan itu sedang dimediasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua. Firman menyatakan telah melaporkan hasil mediasi kepada pimpinan di kantor regional di Makassar.

BERITATERKAIT

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

KSPI Papua Tengah desak presiden turun tangan selesaikan PHK karyawan PTFI

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

Disalurkan, bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan untuk 3.538 warga Kabupaten Jayapura

“[Kami] sudah [mengikuti] tiga kali mediasi. Dalam mediasi itu, kuasa hukum [Dominggas] tetap meminta agar beliau dipekerjakan [kembali]. Kami kan tidak bisa memutuskan. Kami sudah mengirimkan [hasil mediasi] kepada pimpinan kami di Makassar,” ujarnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobay selaku kuasa hukum Dominggas menyatakan menyatakan persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan restoratif justice. “[Pemecatan itu] tidak jelas, sebab semua persoalan hukum yang dituduhkan kepada karyawan telah diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan [penyelesaian secara kekeluargaan itu] diketahui pula oleh pimpinan PT Pos Indonesia Persero Regional di Makasar,” kata Gobay pada Sabtu (22/07/2023).

Gobay menyatakan pemecatan terhadap Dominggas Pulalo tanpa didahului mekanisme peringatan. Gobay menyatakan Dominggus yang telah bekerja selama tujuh tahun di PT Pos Indonesia diberhentikan sejak awal Juli 2023. “Surat PHK sepihak, tanpa ada surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua yang diberikan,” ujarnya.

Gobay hal itu menunjukan PT Pos Indonesia tidak menjalankan prinsip mengutamakan segala cara agar tidak terjadi PHK sebagaimana diatur pada Pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. PT Pos Indonesia juga dinilai tidak menjalankan ketentuan Orang Asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan berdasarkan pendidikan dan keahliannya, sebagaimana diatur Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru).

Gobay menyatakan pihaknya tetap meminta PT Pos Indonesia untuk mempekerjakan kembali Dominggas Pulalo sebelum ada putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hal itu sesuai perintah Pasal 151 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 junto Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. (*)

Tags: LBH PapuaPemecatanPemutusan Hubungan KerjaPHKPT Pos Indonesia
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

teror

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026
KSPI Papua Tengah

KSPI Papua Tengah desak presiden turun tangan selesaikan PHK karyawan PTFI

July 11, 2026

Negara didesak penuhi keadilan bagi perempuan terdampak konflik bersenjata

April 23, 2026

Disalurkan, bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan untuk 3.538 warga Kabupaten Jayapura

March 4, 2026

Esther Ansaka somasi YPHP dan SPH karena di-PHK saat menuntut haknya

February 18, 2026

LBH Papua desak Polda segera selidiki laporan dugaan KSBE

November 18, 2025
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

October 25, 2026
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

October 25, 2026
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

October 25, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

October 25, 2026
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

October 25, 2026
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

0
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

0
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

0
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

0
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

0
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

0
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara