Jayapura, Jubi – Pemerintah Kabupaten Sarmi di Provinsi Papua melakukan kerja sama pembiayaan pelayanan kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura. Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di aula RSUD Jayapura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (3/7/2023).
Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra mengatakan kerja sama itu merupakan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, agar tidak terbentur dengan aturan atau regulasi. “Puji Tuhan hari ini kami bisa menjawab permasalahan itu melalui kerja sama pembiayaan kesehatan,” kata Mansnembra di Kota Jayapura.
Dengan kerja sama itu, ujar Mansnembra, warga tidak mampu yang memiliki KTP Kabupaten Sarmi bisa berobat di RSUD Jayapura tanpa harus memikirkan biaya. “Jadi pembiayaan ini sifatnya menanggung apa yang tidak dibiayai BPJS Kesehatan. Untuk rumah sakit, kami [Pemerintah Kabupaten Sarmi] akan membayarkan sesuai klaim,” ujarnya.
Menurut Mansnembra, Pemerintah Kabupaten Sarmi menggunakan Dana Otonomi Khusus Papua bidang kesehatan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sarmi. Menurutnya, besaran Dana Otsus Papua bidang kesehatan Kabupaten Sarmi nilainya mencapai Rp29 miliar.
“Dana Otsus bidang kesehatan tidak hanya dipakai untuk kerja sama itu saja, tetapi ada program lainnya juga. Yang jelas, berapapun besaran klaim dari RSUD Jayapura, pasti akan kami bayar, sebab itu adalah uang rakyat,” tegasnya.
Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai meyambut baik kerjasama itu. Menurut Giyai, meskipun Kabupaten Sarmi sudah masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), banyak warga masyarakat dari kampung tidak atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Atas dasar itulah mereka dijaminkan lewat kerja sama ini. Jadi masyarakat Sarmi kategori tidak mampu, petani, dan nelayan, tidak akan dipungut biaya sepersen pun di RSUD Jayapura,” kata Giyai.
Giyai mengatakan, pembiayaan kesehatan bersumber dari Otsus Papua, sehingga diprioritaskan bagi Orang Asli Papua. Namun, dalam presentase tertentu, bantuan pembiayaan itu juga bisa diakses warga non Papua yang benar-benar membutuhkan atau tidak mampu. “Jadi seluruh masyarakat Sarmi yang tidak mampu dan [punya] KTP Sarmi, RSUD Dok 2 Jayapura akan melayani dengan sepenuh hati,” kata Giyai. (*)