Jayapura, Jubi – Paska terhentinya program Kartu Papua Sehat, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dr Aloysius Giyai akan mengusulkan draf peraturan gubernur atau Pergub tentang Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Hal itu dinyatakan Giyai di Kota Jayapura pada Jumat (2/6/2023).
“Saya rasa kita pemerintah tidak boleh menyerah pasca terhentinya Kartu Papua Sehat. Saya sudah siapkan draf yang baru tentang jaminan pelayanan kesehatan Otonomi Khusus Papua [sebagai] pelengkap Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Giyai.
Menurut Giyai, draf peraturan gubernur itu akan dipresentasikan dihadapan Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Harapannya, draf itu bisa menjadi konsep bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk mengaktifkan kembali jaminan kesehatan bagi Orang Asli Papua.
“Silahkan namanya mau diganti apa. Tapi isinya harus tetap sama, dan benar-benar berpihak kepada orang Papua,” ujarnya.
Agar pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak tumpang tindih dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Giyai menyatakan Jamkesda akan berdasar kepada Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2020 dan 2021 yang menyatakan strategi dalam mencapai Papua sehat dilakukan dengan prioritas berupa perluasan layanan dan cakupan kepersetaan JKN yang bersinergi dengan program lain.
Jamkesda itu juga dapat merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Kebijakan Otsus Papua yang menyatakan Pemerintah Provinsi Papua berwenang memberikan jaminan kesehatan kepada Orang Asli Papua yang diselenggarakan secara terintegrasi dengan JKN. “Artinya, paket yang tidak ditanggung dalam JKN bisa dibantu lewat Jaminan Kesehatan Daerah,” jelasnya.
Menurut Giyai, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo sudah meminta dirinya untuk segera mempresentasikan draf aturan Jamkesda itu. Dengan demikian, nantinya Jamkesda dapat diselenggarakan secara secara kumulatif di Provinsi Papua maupun tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.
“Beliau [Wakil Menteri Dalam Negeri] minta agar petunjuk teknis segera disiapkan dan dibuat dalam Pergub. Maka itu, dalam waktu dekat akan saya sampaikan ke [Pelaksana Harian] Gubernur [Papua],” ujarnya.
Mengenai masalah pembiayaan, Giyai menyatakan hal itu akan dibicarakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan para gubenur. “Syukur kalau hal itu benar-benar diperjuangkan oleh teman-teman di DPR Papua, sebab saya butuh sebuah langkah serta kontribusi nyata untuk berpihak kepada orang kecil,” katanya. (*)