Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, menggelar pertemuan bersama ratusan guru SD, SMP, SMA, dan SMK terkait penyelesian sejumlah hak profesi guru yang sejak awal 2023 hingga kini belum dibayarkan. Pertemuan digelar di aula Basnaz Kabupaten Jayawijaya, di Wamena, Rabu (4/10/2023) sore.
Usai bertemu para guru, Bupati Banua mengatakan jika masalah di Dinas Pendidikan tidak sama dengan yang ada di Dinas Kesehatan. Masalah yang muncul di Dinas Kesehatan dan RSUD Wamena, dananya ada tapi tidak di-input dalam APBD induk. Sementara masalah di Dinas Pendidikan, dananya ada tapi penyerapannya masih rendah.
“Sebenarnya masalah yang muncul di Dinas Pendidikan ini tidak rumit karena dananya ada dalam rekening kas daerah. Yang menjadi masalah adalah penyerapannya dari sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan yang masih minim mengajukan permintaan ke bagian keuangan,” jelas Bupati Banua.
Bupati Jayawijaya, Jhon Banua, mengatakan Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) bagi para guru tidak ada bedanya dengan insentif.
“Ini hanya perubahan nama saja. TPP ini dibayarkan bersumber dari dana DAU agar semua guru bisa dibayarkan. Kalau menggunakan dana Otsus Papua, hanya guru OAP saja yang bisa menerimanya,” jelas Bupati Banua.
“Kalau kita gunakan dan Otsus untuk membayar TPP maka guru non-OAP tidak akan mendapat tunjangan tersebut. Makanya pembayaran TPP ini menggunakan dana DAU. Syarat pembayaran itu adalah lembar kerja dan presensi. Ini yang perlu diperhatikan oleh para guru karena syarat itu dari pusat,” sambungnya.
Ia mengakui karena pembayaran TPP menggunakan DAU, maka harus mengajukan lembar kerja dan presensi ke pusat. Jika memenuhi persyaratan, akan diberikan rekomendasi untuk dibayarkan.
“Uangnya ada di Pemkab Jayawijaya tapi dikendalinya ada di pusat. Sama saja ibaratnya lepas di kepala namun ekor dipegang,” kata Bupati Banua.
“Kenapa tiap kali TPP terlambat karena memang harus ada rekomendasi dari pusat. Mereka melihat besarnya. Kalau kita terlalu besar, pemerintah pusat salahkan. Makanya kita gunakan DAU untuk membayar TPP dan bukan menggunakan dana Otsus,” imbuhnya.
Bupati Banua juga menjelaskan terkait tunjangan sertifikasi guru, sumber dananya dari pusat dan langsung ditransfer ke rekening para guru.
Terkait dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), Bupati Banua menyesal karena tak sesuai dengan apa yang menjadi keinginannya.
Sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati Jayawijaya, ia yang meminta dengan dimaksud BOSDA itu untuk melengkapi dana BOS. Artinya, BOSDA itu bagaimana pendidikan gratis supaya anak-anak tidak perlu membayar SPP.
“Maksudnya, berapa dana BOS yang digelontorkan kepada sekolah, kalau ada kekurangannya ditutupi oleh BOSDA. Ini yang dirumuskan. Tapi dari SPJ BOSDA digunakan untuk beli BBM, beli gula, beli kopi,” tutupnya. (*)