Jayapura, Jubi – Dalam kurun waktu satu bulan ini, SMPN 3 Jayapura sudah dua kali dipalang oleh masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanag ulayat dimana bangunan SMP berdiri. Terakhir, pemalangan dilakukan pada 7 Oktober lalu.
“Jadi, uang palang itu mereka minta sampai sekarang [pemalangan pertama], makanya mereka palang lagi untuk tagih uang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora Rumbino, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (10/10/2022).
Rumbino menjelaskan pemalangan SMPN 3 Jayapura, yang terletak di Polimak, Distrik Jayapura Selatan itu karena masyarakat sekitar sekolah (pemilik ulayat) tidak dilibatkan dalam pembangunan.
“Bila ada kegiatan pembangunan di sekolah itu, mereka tidak dilibatkan sehingga dipalang karena mereka kecewa. Padahal saya selalu berikan mereka kegiatan kalau ada,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Jayapura mempunyai surat resmi atas kepemilikan tanah dan bangunan, sehingga tidak bisa seenaknya dipalang oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik ulayat.
“Kasihan anak-anak mau sekolah menjadi terganggu. Dan, bisa jadi di sekolah yang dipalang itu ada keluarga mereka. Masyarakat adat ini juga mereka tanyakan sertifikat,” ujarnya.
Rumbino berharap tidak ada lagi aksi pemalangan sekolah karena itu menganggu proses pendidikan di Kota Jayapura dan akan menghambat pembangunan SDM di bidang pendidikan.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, sekolah sudah dibuka untuk melakukan proses belajar mengajar, namun dengan beberapa kesepakatan.
“Dipalang karena tidak ada kepuasan dari pemilik atau keluarga terkait keterlibatan dalam pembangunan. Tanah itu milik pemerintah dari kanwil ke pemprov lalu ke kabupaten/kota. Kami ada dokumen. Kami tidak serta merta tutup mata, pasti kami berikan sesuai tuntutan mereka. Jumlahnya [uang] saya belum tahu pasti,” jelasnya. (*)