Merauke, Jubi – Sejumlah calon anggota legislatif orang asli Papua bersama pendukung mereka di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan berunjuk rasa saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di sana pada Jumat (17/2/2024) lalu.
Para caleg dan pendukungnya itu protes lantaran mereka tidak memperoleh suara yang signifikan dari pencoblosan Pemilu 2024 dibasis sendiri, yakni di Kampung Poo dan sekitarnya. Mereka menduga adanya politik uang atau money politic oleh calon tertentu. Aksi demontrasi ini menyebabkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dihentikan sementara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Merauke, Rosina Jostina Marise Kebubun kepada wartawan, Senin (19/2/2024), membenarkan adanya demonstrasi sejumlah caleg bersama pendukungnya saat pleno di Jagebob. Panitia Pemilihan Distrik – PPD di Distrik Jagebob terpaksa menghentikan rapat pleno tersebut.
“Terkait dengan pleno di Jagebob yang dihentikan ini atas permintaan caleg-caleg dari suku Yeinan (salah satu suku di Kabupaten Merauke). Mereka meminta pleno dihentikan, karena menurut mereka bahwa basis-basis yang menjadi tempat wilayah mereka memperoleh suara ini mereka tidak mendapatkan suara. Karena diduga ada politik uang di sana,” kata Rosina Kebubun.
Menanggapi persoalan ini, kata Rosina Kebubun, dia bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Agustinus Mahuze pada Jumat lalu langsung ke Jagebob untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus mendorong agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai rencana dan jadwal.
“Kami sudah bertemu langsung dengan masyarakat Yeinan. Mereka ini (para caleg dan pendukungnya) berasal dari Kampung Poo dan sekitarnya. Kami sampaikan bahwa rapat pleno harus tetap dilanjutkan karena terkait dengan tahapan yang sudah dijadwalkan,” kata dia.
“Sedangkan terkait yang mereka laporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg-caleg tertentu, persoaan ini menjadi ranahnya Bawaslu. Ketua Bawaslu juga sudah bertemu langsung dengan mereka dan diminta untuk ditindaklanjuti laporan atas dugaan money politic,” sambungnya.
Rosina Kebubun menambahkan bahwa setelah mendengarkan penjelasan KPU dan Bawaslu, warga bersedia mengikuti kembali rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Sabtu (17/2/2024) kemarin.
“Jadi pleno sudah dilakukan, hari Sabtu kemarin PPD di Distrik Jagebob sudah melanjutkan pleno rekapitulasi tingkat distrik. Jadi sudah selesai (masalah protes), karena sekarang masalah ini sudah ditangani oleh Bawaslu,” tutupnya. (*)pleno
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!