Jayapura, Jubi – Tidak menerima hasil perhitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo, massa pendukung salah satu calon legislatif atau caleg menuntut digelar pemungutan suara ulang atau PSU.
Dalam aksi protes itu, seorang warga bernama Harus Seip (36) mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan akibat lemparan batu.
“Benar ada peristiwa itu. Kejadian terjadi pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 18.16 WIT di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Iqnatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Senin (4/3/2024).
Benny menyatakan penyerangan kantor KPU terjadi, ketika salah satu perwakilan partai selesai menyampaikan hasil mediasi dengan pihak KPU Kabupaten Yahukimo kepada massa pendemo.
Namun setelah hendak meminta massa untuk kembali ke rumah masing-masing, secara tiba-tiba massa melakukan penyerangan dengan cara melemparkan batu ke arah personel gabungan TNI-Polri.
“Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penyerangan Kantor KPU oleh massa pendukung caleg, yang meminta untuk adanya PSU akibat tidak puas dengan hasil penghitungan suara,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, sampai saat ini personel gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di Kantor KPU Kabupaten guna mencegah adanya aksi lanjutan.
“Saat ini aparat gabungan TNI-Polri masih melakukan pengamanan di Kantor KPU Yahukimo dan melaksanakan patroli diseputaran Kota Dekai, guna mencegah adanya serangan susulan dari massa pendemo,” kata Heru.
Mengenai kondisi Harun Siep, korban luka akibat lemparan batu, Heru menyatakan saat kejadian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai.
“Korban sudah mendapat perawatan medis di RSUD Dekai,” ujarnya. (*)