• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

Vanuatu minta pertanggungjawaban negara-negara pencemar atas perubahan iklim di ICJ

December 4, 2024
in Pasifik
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Dominggus A. Mampioper - Editor: Zely Ariane
Vanuatu

Ralph Regenvanu, Utusan Khusus Vanuatu untuk Perubahan Iklim, usai sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), didampingi para pengacara di Den Haag- Jubi/akun twitter regenvanu

0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Utusan Khusus Vanuatu untuk Perubahan Iklim mengatakan kasus mereka di Mahkamah Internasional (ICJ) didasarkan pada argumen bahwa pihak-pihak yang merusak iklim melanggar hukum internasional.

Kasus ini meminta pendapat penasehat dari Pengadilan tentang tanggung jawab hukum negara-negara terkait perubahan iklim, dan puluhan negara menyampaikan tanggapan lisan.

Sidang dimulai di Den Haag, pada Senin (2/12/2024) pagi, waktu Belanda. Vanuatu, negara kepulauan Pasifik memprakarsai upaya untuk memperoleh pendapat hukum.

Ralph Regenvanu mengatakan kepada RNZ Morning Report yang dikutip jubi.id, Rabu (4/12/2024) bahwa mereka tidak hanya berbicara tentang negara-negara yang melanggar hukum iklim.

Ia menjabarkan argumen mereka sebagai berikut: “Perilaku seperti ini, yaitu mengeluarkan emisi yang membahayakan sistem iklim, yang membahayakan negara lain, sebenarnya merupakan pelanggaran hukum internasional, melanggar hukum, dan negara yang melakukannya harus menghadapi konsekuensi hukum.”

Ia mengatakan mereka ingin adanya garis batas, meskipun keputusan apa pun dari Pengadilan tidak akan mengikat.

“Kami mengharapkan adanya tolok ukur baru dalam hukum internasional yang pada dasarnya menyatakan bahwa jika Anda mencemari lingkungan dengan emisi gas rumah kaca global yang kumulatif, Anda menyebabkan perubahan iklim, maka Anda melanggar hukum internasional,” katanya.

BERITATERKAIT

Vanuatu akan merekrut 100 perawat dari Kepulauan Solomon

Kepala suku Nguna di Vanuatu melestarikan tradisi kumis leluhur

Karya musisi lokal Vanuatu terancam penggunaan musik AI

Vanuatu bahas rencana cagar laut dengan PNG dan Fiji di KTT Samudera Melanesia

“Saya pikir ini akan membantu memperjelas, bagi kami, proses negosiasi UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) misalnya.”

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Regenvanu mengatakan COP29 di Baku membuat frustrasi, karena negara-negara dengan emisi tinggi masih melakukan produksi bahan bakar fosil dan pengembangan ladang minyak dan batu bara baru.

Ia mengatakan putusan ICJ, meskipun tidak mengikat, akan dengan jelas mengatakan bahwa ‘hukum internasional mengatakan Anda tidak dapat melakukan ini’.

“Jadi setidaknya kita punya sesuatu, semacam garis batas.”

Pengajuan lisan ke Pengadilan diperkirakan memakan waktu dua minggu.

Aktivis perubahan iklim Pasifik lainnya mengatakan saat ini tidak ada konsekuensi bagi negara yang gagal memenuhi tujuan iklim mereka.

Direktur Perubahan Iklim Komunitas Pasifik (SPC) Coral Pasisi mengatakan opini hukum yang kuat dari ICJ mungkin dapat meminta pertanggungjawaban negara-negara pencemar karena gagal mencapai target mereka.

Pengadilan akan memutuskan dua pertanyaan:

Apa kewajiban negara berdasarkan hukum internasional untuk melindungi iklim dan lingkungan dari emisi gas rumah kaca?

Dan, apa akibat hukum bagi negara yang telah menyebabkan kerusakan signifikan pada iklim dan lingkungan? (*)

Tags: Mahkamah InternasionalPerubahan IklimVanuatu
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

perawat

Vanuatu akan merekrut 100 perawat dari Kepulauan Solomon

June 3, 2026
Bougainville

Dr. Marat presentasikan laporan bipartisan urusan Bougainville

June 3, 2026

Perdana Menteri Fiji menolak kritik terkait kedutaan besar Israel di Suva

June 3, 2026

Mahkamah Agung Vanuatu menolak gugatan terhadap Walikota Regenvanu

June 2, 2026

PM Solomon Mathew Wale mendapat sambutan karpet merah di Canberra

June 2, 2026

Papua Nugini didesak bersiap menghadapi El Niño dan potensi krisis ketahanan pangan

June 2, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Yasinta

Coalition Suspects Yasinta Moiwend Controversy Is Linked to Ongoing Court Proceedings

June 3, 2026
WWII

WWII-Era Bomb Explosion in Biak Revives Memories of Similar Incidents in Papua

June 3, 2026
Pembangunan Pabrik

Pembangunan pabrik pakan Garuda Bumi Papua rampung dalam empat bulan

June 3, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri minta program MBG wajib gunakan produk lokal

June 3, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri letakkan batu pertama pembangunan pabrik pakan di Keerom

June 3, 2026
PT Pelni

PT Pelni Jayapura antisipasi lonjakan penumpang selama libur sekolah

June 3, 2026
Bom

Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

June 3, 2026
Pemuda Adat

Pemuda adat Papua hentikan rakor program cetak sawah di Kota Sorong

June 2, 2026
Dampak Janji

Dampak janji penebangan yang dilanggar di hutan terakhir Kepulauan Solomon

June 1, 2026
Mahasiswa Mimika

Mahasiswa Mimika se-Indonesia desak berbagai pihak evaluasi kebijakan pendidikan

June 2, 2026
Bom

Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

June 3, 2026
Mama Yasinta

Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

June 3, 2026
wondama

Oknum Polisi di Teluk Wondama tabrak warga hingga tewas, Kapolres: Kami minta maaf

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Yasinta

Coalition Suspects Yasinta Moiwend Controversy Is Linked to Ongoing Court Proceedings

0
WWII

WWII-Era Bomb Explosion in Biak Revives Memories of Similar Incidents in Papua

0
Pembangunan Pabrik

Pembangunan pabrik pakan Garuda Bumi Papua rampung dalam empat bulan

0
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri minta program MBG wajib gunakan produk lokal

0
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri letakkan batu pertama pembangunan pabrik pakan di Keerom

0
PT Pelni

PT Pelni Jayapura antisipasi lonjakan penumpang selama libur sekolah

0
Bom

Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

0

English Stories

Yasinta
Pacnews

Coalition Suspects Yasinta Moiwend Controversy Is Linked to Ongoing Court Proceedings

June 3, 2026
WWII
Pacnews

WWII-Era Bomb Explosion in Biak Revives Memories of Similar Incidents in Papua

June 3, 2026
KNPB
Pacnews

The West Papua National Committee (KNPB) Calls for Grassroots Consolidation to Advance Self-Determination

June 3, 2026
Discovery of Pleco
Pacnews

Discovery of Pleco Raises New Concerns for Lake Sentani’s Native Biodiversity

June 3, 2026
Five Killed
Pacnews

Five Killed, Three Missing in Suspected World War II Bomb Explosion in Biak

June 2, 2026

Trending

  • Pemuda Adat

    Pemuda adat Papua hentikan rakor program cetak sawah di Kota Sorong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak janji penebangan yang dilanggar di hutan terakhir Kepulauan Solomon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Mimika se-Indonesia desak berbagai pihak evaluasi kebijakan pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan sikap Mama Yasinta diduga berkaitan dengan proses hukum di PTUN Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara