Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur di delapan kabupaten, dalam melakukan pengawasan perdagangan agar lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Peningkatan kapasitas itu dilakukan melalui pelatihan teknis pengawasan bidang perdagangan, yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin (22/6/2026).
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. Haji Tumiran, S.Sos, M.AP mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H.
Dalam sambutannya, Tumiran mengatakan perdagangan merupakan salah satu sektor strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Karenanya, pengawasan perdagangan menjadi hal penting untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur yang bertugas di bidang perdagangan merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat.
“ASN yang membidangi perdagangan harus memahami aturan, mekanisme pengawasan, serta kondisi nyata di lapangan agar dapat bekerja secara tepat dan bertanggung jawab,” kata Tumiran.
Ia pun mengapresiasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menghadirkan narasumber dalam pelatihan tersebut.
Sebab, kehadiran narasumber dari pemerintah pusat, dinilai dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta, sehingga apa yang mereka dapatkan bisa diterapkan di daerah masing-masing.
Ia juga berpesan kepada peserta pelatihan agar mengikuti kegiatan dengan serius, dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman.
“Tugas pengawasan perdagangan bukan hanya menjalankan aturan, juga memastikan masyarakat mendapat perlindungan dan pengawasan yang baik dalam aktivitas perdagangan,” ucapnya.
Tumiran mengatakan, salah satu tantangan utama di wilayah Provinsi Papua Tengah adalah perbedaan harga bahan pokok antara wilayah pesisir dan wilayah pegunungan.
Menurutnya, masyarakat di daerah pegunungan masih menghadapi harga barang yang lebih tinggi, akibat biaya transportasi, keterbatasan distribusi, serta dugaan permainan harga oleh oknum tertentu.
“Kondisi ini dapat menekan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah. Karena itu pengawasan perdagangan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten, Kementerian Perdagangan, serta ASN yang membidangi perdagangan harus memperkuat koordinasi untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar, stok tersedia, dan harga tetap stabil.
Selain itu, koordinasi antara instansi dinilai penting karena pengawasan di lapangan harus berjalan searah antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Yang utama adalah menjaga kestabilan harga dan melakukan pengawasan. Peserta dari kabupaten menjadi ujung tombak perdagangan di daerah masing-masing, sehingga ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini harus diterapkan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat,” ucap Tumiran.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dari kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah, pejabat terkait, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (*)























Discussion about this post