Serang, Jubi – Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta di Serang, Banten. Sebanyak delapan sekolah swasta tutup akibat tidak ada siswa baru yang mendaftar.
Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kota Serang Hernida mengatakan keberlangsungan sekolah swasta makin suram sejak PPDB memberlakukan sistem zonasi. Setiap tahun, pasti ada sekolah swasta yang tutup di Serang karena tidak lagi mendapat siswa baru.
“Setiap tahun selalu ada sekolah yang tutup akibat imbas sistem zonasi PPDB. Kalau tidak dapat siswa, bagaimana bisa proses belajar mengajar berjalan,” kata Hernida, Sabtu (13/7/2024).
Dia melanjutkan ada delapan sekolah swasta tutup di Serang sejak 2019–2023. Sekolah tersebut ialah SMP Islam Terpadu Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, dan SMP Rahmateollah. Selain itu, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.
“Sistem zonasi sudah tidak cocok [diterapkan pada PPDB]. Sejauh ini, [sistem zonasi] tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan, tetapi justru membuat sekolah swasta makin terpuruk,” kata Hernida.
Dia mengungkapkan kondisi pada tahun ini juga masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hampir 70 persen sekolah swasta di Serang kesulitan mendapat siswa baru. Jumlah siswa baru mereka rata-rata di bawah 20 orang sehingga pihak sekolah memperpanjang masa penerimaannya sampai bulan depan.
Karena itu, Hernida meminta pemerintah memberlakuan kembali sistem seleksi Nilai Evaluasi Murni (NEM) ataupun ujian lain pada PPDB. Dia menilai seleksi berdasarkan NEM siswa jauh lebih adil dan berbobot daripada sistem zonasi.
“Kami mau PPDB kembali menerapkan sistem NEM ataupun tes masuk. Jadi, siswa bersaing berdasarkan kualitas [prestasi akademik],” ujarnya.
Evaluasi PPDB
Sementara itu, Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2024. Mereka telah memantau langsung pelaksanaan PPDB di sejumlah kabupaten dan kota sebagai bahan evaluasi.
“Evaluasi bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB pada tahun mendatang. Evaluasinya mencakup PPDB online maupun offline [daring maupun luring],” kata Ketua Dewan Pendidikan Kalimantan Barat Muhammad Ali, Jumat (12/7/2024).
Ali mengungkapkan mereka menemukan berbagai permasalahan pada PPDB tahun lalu. Permasalahan itu, di antaranya daya tampung sekolah, dan pelanggaran terhadap penetapan zonasi, perencanaan, serta regulasi lain.
Hasil evaluasi PPDB tahun lalu tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan kualitas PPDB 2024. Karena itu, Dewan Pendidikan Kalimantan Barat juga mengevaluasi PPDB tahun ini untuk memastikan pelaksanaannya lebih baik daripada tahun sebelumnya.
“Temuan kami [pada PPDB 2023] menunjukkan masih ada kelemahan dalam perencanaan, dan implementasi, serta pelanggaran regulasi. Siswa juga cenderung memilih sekolah favorit sehingga perencanaan PPDB harus lebih lebih matang lagi,” kata Ali.
Dia menjelaskan aspek perencanaan tersebut meliputi penetapan wilayah zonasi, dan daya tampung sekolah, serta petunjuk teknis PPDB. Selain itu, pembentukan panitia, dan sosialisasi PPDB mesti dipersiapkan dengan baik.
“Dengan evaluasi, dan perencanaan yang baik, pelaksanaan PPDB dapat berjalan lebih lancar. Dewan Pendidikan berharap PPDB dapat memenuhi harapan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas di Kalimantan Barat,” kata Ali. (*)























Discussion about this post