Nabire, Jubi – Dua warga Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah yakni Markus Madai selaku warga sipil dan Abner Wabes selaku kepala kampung Topo yang tewas di pinggir jalan pada hari Senin (5/6/2023) siang merupakan pengguna jalan yang kebetulan saat itu naik dari kota Nabire hendak ke rumah di Topo.
Namun nasib berkata lain, kedua orang yang tak bersalah itu harus meninggal dunia di pinggir jalan aspal oleh kelompok masyarakat yang mengklaim tanah milik mereka.
“Mereka dua yang meninggal itu bukan masuk dalam perang, bukan juga bawa anak panah atau bawa alat tajam lainnya tapi murni pengguna jalan yang dihajar salah satu kelompok masyarakat yang pada saat itu mereka naik dari kota ke rumah mereka sini (Topo),” kata anggota MRP, Minggus Madai kepada Jubi, Senin, (12/6/2023).
Ia mengaku saat awal mula kejadian dirinya telah berada di Topo sehingga apapun yang terjadi ia jsutru menyaksikan termasuk tewasnya Markus Madai dan Abner Wabes. Ia menyatakan, pelaku yang membunuh kedua warga tersebut harus diproses hukum dan diadili.
“Saya minta dengan hormat pak Kapolres Nabire melakukan olah TKP dengan baik-baik, lalu menangkap orang membunuh kedua warga itu dan diproses hukum. Ini kepala kampung yang dibunuh oleh masyarakatnya sendiri, padahal seharusnya harus dilindungi oleh kita semua,” katanya tegas.
Kasus tersebut lanjut dia, berawal ketika salah satu kelompok masyarakat mengklaim hak tanah milik suku lain yang secara sepihak dijual oleh suku lainnya pada tahun 2014 lalu seluas 42 ribu lebih hekater senilai Rp800 juta.
“Selain tangkap pelaku pembunuh kepala kampung dan satu warga sipil, Polres Nabire juga harus menangkap salah satu kepala suku, karena ulah dia jual tanah milik suku lain secara sepihak kepada sahabat kami suku lainnya, sehingga akhirnya bunuh orang yang tidak bersalah dan bakar rumah milik warga yang tidak bersalah pula,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!