Jayapura, Jubi — Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat layanan penyakit menular di Kabupaten Dogiyai melalui on the job training (OJT).
OTJ dilaksanakan bagi penanggung jawab program di puskesmas se-Kabupaten Dogiyai pada 16-17 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam bidang kesehatan.
Khususnya melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
OJT yang dilaksanakan di Kabupaten Dogiyai mencakup sejumlah program penyakit menular, yaitu HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB), Malaria, Kusta, Filariasis, Hepatitis, dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kegiatan ini diikuti oleh para penanggung jawab program dari puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Melalui pendekatan on the job training, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan sekaligus praktik teknis yang dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan program di wilayah kerja masing-masing.
Ini berdasarkan arahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya OTJ, pendampingan dilakukan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai, Yanuarius Goo, S.Kep dan Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular, Oktopianus Kedeikoto.
“Pelaksanaan OJT diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam penemuan kasus, pencatatan dan pelaporan, penanganan dan tindak lanjut pasien, pemantauan program, serta pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit menular,” kata Yanuarius Goo, S.Kep, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, selain meningkatkan kapasitas individu petugas, kegiatan ini diharapkan memperkuat sistem pelayanan Puskesmas sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkesinambungan.
Katanya, kegiatan tidak hanya dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti OJT, juga dari penerapan hasil pelatihan di tempat kerja.
Beberapa indikator yang akan menjadi perhatian antara lain, 100 persen petugas yang ditetapkan mengikuti kegiatan OJT, terjadi peningkatan nilai pos tes dibandingkan pre tes, minimal 80 persen peserta mencapai nilai kompetensi yang ditetapkan.
Minimal 90 persen pencatatan dan pelaporan program dilakukan secara lengkap dan tepat waktu, kasus yang ditemukan dapat dicatat, dilaporkan, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, setiap Puskesmas peserta memiliki rencana tindak lanjut (RTL) pasca-OJT, dan dilakukan monitoring pasca-OJT untuk melihat penerapan kompetensi petugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah berharap terjadi peningkatan kualitas pelaksanaan program penyakit menular di Kabupaten Dogiyai.
Yang akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan penemuan kasus, kualitas pelayanan, keberhasilan pengobatan, ketepatan pelaporan, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
“OJT ini sekaligus memperkuat sinergi antara Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai, dan Puskesmas dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin kuat, terintegrasi, dan mampu menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dogiyai,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah berkomitmen terus memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dan layanan kesehatan dasar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Papua Tengah yang sehat dan berkualitas. (*)




















Discussion about this post