Jayapura, Jubi — Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua atau MRP, Max Abner Ohee menyampaikan keluhan mendalam terkait keterbatasan anggaran yang menghambat tugas pokok lembaga kultur itu, dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Papua.
Keluhan itu disampaikan Max Ohee dalam pertemuan Kelompok Kerja atau Pokja Adat MRP bersama Pemerintah Provinsi Papua, di salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (2/3/2026).
Ohee meminta Pemprov Papua dan pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar MRP bisa menjalankan mandatnya secara optimal.
“Dalam kesempatan ini, kami dari unsur adat MRP menyampaikan bahwa Pokja Adat menerima sangat banyak aspirasi dari masyarakat lebih dari 50 kasus yang masuk setiap tahun. Namun, karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengeksekusi sebagian kecil dari itu,” kata Max Ohee.
Ia mencontohkan, dalam satu tahun, Pokja Adat hanya mendapat alokasi sekitar Rp600 juta. Jumlah itu dinilai jauh dari cukup untuk mengelola puluhan aspirasi yang bersifat kompleks dan memerlukan kunjungan lapangan, konsultasi, dan koordinasi lintas daerah.
“Tahun lalu [2025], kami sudah mengumpulkan 10 aspirasi prioritas. Tapi karena anggaran terbatas, hanya lima yang bisa kami tindaklanjuti. Sisanya harus ditunda,” jelasnya.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat adat hanya menjadi catatan di meja. Mereka [masyarakat] butuh solusi nyata, dan kami butuh dana untuk mewujudkannya,” tegas Ohee.
Untuk tahun 2025, MRP telah merencanakan penyelesaian 10 aspirasi prioritas sesuai alokasi anggaran yang ada. Namun, karena keterbatasan dana, hanya 5 yang bisa dilanjutkan ke tahun 2026.
“Di 2026, kami akan fokus pada 5 aspirasi tersisa dari 2025, ditambah aspirasi baru yang dinilai mendesak dan strategis bagi masyarakat adat,” jelasnya.
Ohee menekankan bahwa MRP bukan hanya lembaga administratif, melainkan representasi kultur dan identitas Papua.
“Kami adalah wajah adat, wajah budaya, dan wajah masyarakat asli Papua. Tugas kami bukan sekadar rapat atau rapat, tapi turun ke lapangan, dengar suara rakyat, dan bawa kebijakan yang berpihak pada mereka,” katanya.
Ia berharap, Pemprov Papua dan pemerintah pusat bisa memahami urgensi ini dan memberikan alokasi anggaran khusus untuk Pokja Adat MRP.
Bukan hanya sebagai bentuk dukungan administratif, tapi sebagai investasi dalam keadilan sosial dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta yang cukup agar kami bisa bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan UU. Karena tanpa dana, aspirasi rakyat akan terus terbengkalai,” pungkasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, yang menyatakan akan menindaklanjuti masukan MRP dengan berkoordinasi kepada Gubernur Papua. (*)






















Discussion about this post