Sorong, Jubi – Pembangunan di Tanah Papua dipandang tidak dapat lagi hanya dapat dijawab dengan menambah anggaran. Akan tetapi, lebih penting adalah memastikan perencanaan tepat sasaran, penyerapan anggaran berjalan optimal, program sesuai kebutuhan masyarakat, dan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan.
Masalah pembangunan di Tanah Papua ini dibedah dalam diskusi PAPEDA Summit 2026, yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026).
Dalam forum itu terungkap bahwa anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Diskusi bertajuk R30-15 3N Parallel 02 Sinkronisasi Nasional-Daerah itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga percepatan pembangunan Papua, akademisi dan masyarakat adat.
Sebagai pembicara adalah Direktur Pembangunan Indonesia Timur Kementerian PPN/Bappenas Ika Retna Wulandari, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keuangan Daerah, Jaka Sucipta.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP), Dr. Velix Vernando Wanggai, Pj Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie Danny Heatubun, serta perwakilan masyarakat dan akademisi, dengan moderator Martha Triasih Karafir dari WRI Indonesia.
Penjabat (Pj) Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie Danny Heatubun mengatakan, pembangunan Papua memang membutuhkan sumber pembiayaan yang tidak hanya berasal dari pemerintah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus membuka ruang kolaborasi dengan mitra pembangunan, lembaga donor maupun sektor swasta sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang sah dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Katanya, berdasarkan pengalaman melaksanakan pembangunan di Papua Barat, selain dari sumber-sumber pendanaan pemerintah pihaknya juga berusaha mendapatkan pendanaan dari sumber lain yang sah. Misalnya melalui kolaborasi dengan mitra pembangunan, juga melalui private sector.
“Skema kolaborasi dapat digunakan terutama untuk mendorong kegiatan pembangunan di kampung yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat adat terutama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung, terutama masyarakat adat,” kata Charlie dalam diskusi PAPEDA Summit 2026.
Charlie mengatakan, Tanah Papua memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.
Karenanya, pembangunan tidak boleh menggunakan satu pola yang sama untuk semua daerah prioritas. Namun pengembangan suatu daerah berdasarkan komoditas unggulannya.
Ia mencontohkan, sejumlah potensi seperti kopi di wilayah pegunungan, rumput laut, kelapa hingga hasil laut yang dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi masyarakat pesisir.
Kataya, peran mitra dan donor cukup membantu karena pendanaan seperti ini tidak banyak proses birokrasinya, sehingga bisa langsung diterima masyarakat dan dilakukan pendampingan.
Namun Charlie, menilai ketergantungan terhadap anggaran pemerintah juga harus mulai diantisipasi. Tanah Papua membutuhkan sumber pembiayaan jangka panjang yang dapat menjaga kesinambungan pembangunan.
“Salah satu gagasan yang didorong adalah pendanaan abadi kita sudah ada konsep terkait pendanaan abadi. Hanya saja dalam praktiknya, masih membutuhkan exercise dan banyak berkonsultasi agar bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menilai pembentukan sumber pendanaan jangka panjang tidak boleh menunggu sampai sumber daya Tanah Papua habis. Harus sudah ada alternatif-alternatif lain.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Dr. Velix Vernando Wanggai mengatakan, pekerjaan rumah pembangunan tidak hanya berada di daerah. Pemerintah pusat juga memiliki masalah yang harus dibenahi.
Menurutnya, masalah efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah, termasuk tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA menunjukkan adanya dana yang belum mampu diterjemahkan menjadi belanja pembangunan.
“Persoalannya adalah ketidak optimal dalam pengelolaan. Indikatornya apa? SiLPAnya masih tinggi. SiLPA itu adalah sisa-sisa dana yang tidak dibelanjakan,” kata Velix Vernando Wanggai.
Ia pun mempertanyakan kondisi tersebut, karena di lapangan masyarakat dinilai masih membutuhkan banyak pelayanan dasar.
“Kalau belanjanya optimal, tentu SiLPAnya tidak ada atau kecil. Kalau SiLPAnya besar, berarti dananya belum dibelanjakan,” ucapnya.
Katanya, persoalan tersebut semakin serius ketika dana yang telah disalurkan pemerintah justru masih tersimpan di perbankan. Kondisi itu dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius. Sebab, kebutuhan masyarakat di Tanah Papua masih sangat besar.
Karenanya kata Wanggai, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia, sebelum meminta tambahan anggaran baru bagaimana kita memang masalahnya ada optimisasi itu bisa segera disalurkan, bisa diserap.
Dalam forum yang sama, Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong kebutuhan peningkatan kapasitas, khususnya terkait perencanaan pembangunan di Tanah Papua.
“Nanti kami akan sampaikan juga kebutuhan ini. Mungkin nanti kita siapkan pelatihan khusus perencanaan untuk di Tanah Papua,” kata Yohan Bodori.
Ia juga menyampaikan mengenai program sekolah sepanjang hari, yang telah diterapkan di Sorong Selatan sebagai salah satu praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain.
“Ide besar untuk sekolah sepanjang hari itu pilot pertamanya di Sorong Selatan. Itu sudah berhasil dilaksanakan sehingga menjadi salah satu yang di-highlight dalam kesepakatan Timika,” ujarnya.
Menurut Bodori, keberhasilan sebuah program di satu daerah seharusnya tidak berhenti sebagai cerita lokal. Praktik baik tersebut perlu dipelajari dan disesuaikan untuk diterapkan di wilayah Papua lainnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Musrenbang Otonomi Khusus selama ini yang dinilai belum membahas kebutuhan masyarakat secara detail.
“Persoalan itu terlihat dari rendahnya tingkat keselarasan program dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAP2P) Rata-rata keselarasannya masih kecil, sekitar 57,4 persen,” ucapnya.
Katanya, ada kabupaten yang tingkat keselarasannya berada di bawah 20 persen. Angka itu disebut memperlihatkan bahwa masih terdapat jarak antara perencanaan yang disusun dalam kerangka percepatan pembangunan Papua dengan perencanaan yang muncul dari daerah.
Perencanaan kata Bodori, harus dibuat lebih presisi sehingga program pembangunan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Keselarasan dengan rencana aksi percepatan pembangunan Papua pun dipandang menjadi kunci.
Yohan Bodori mengatakan, pemerintah juga mendorong pemetaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat sebagai bagian penting dari pembangunan. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak mudah.
Sementara itu, perwakilan Jaringan Perempuan Adat Wilayah Pegunungan Papua, Idah menolak anggapan bahwa masyarakat Papua tidak memiliki etos kerja.
Menurut Idah, persoalan sebenarnya adalah desain pembangunan yang sering kali dibuat dari perspektif pusat tanpa memahami kondisi masyarakat adat.
“Karenanya, perlu ada program yang tidak memakai kacamata pusat, tetapi program itu harus memakai kacamata masyarakat adat,” kata Idah.
Katanya, banyak program pemerintah mengalami penolakan karena pendekatan yang digunakan tidak cukup kontekstual.
Menurut Idah, masyarakat adat memiliki kemampuan dan data mengenai kebutuhan daerahnya. Yang diperlukan adalah pendampingan dan kepercayaan.
Idah juga menyoroti masalah stunting, pendidikan, keterampilan dan ekonomi masyarakat. Pemerintah diminta memperkuat pendidikan kejuruan serta balai latihan kerja, agar anak muda Papua tidak hanya mengejar pendidikan formal, tetapi memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk membangun ekonomi daerah.
Perwakilan Lembaga Adat Suku Nasawat, Daud Snanfi pun meminta pemerintah serius mengintegrasikan peta wilayah adat ke dalam tata ruang daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah benturan antara kepentingan investasi dengan hak masyarakat adat.
Proses perencanaan, pendataan dan tata ruang dipandang harus mengintegrasikan peta masyarakat adat dengan kabupaten, kota dan provinsi.
Ia menegaskan, ketika wilayah adat telah diakui dan masuk dalam tata ruang, pemerintah maupun investor tidak bisa dengan mudah masuk tanpa memperhatikan hak masyarakat adat.
“Ketika ada investor yang mau investasi, kawasan ini sudah ditetapkan sebagai kawasan masyarakat adat sehingga tidak bisa lagi mereka ganggu dan masuk,” ujar Daud Snanfi.
Daut juga mengkritik lemahnya proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran di sejumlah daerah, sehingga banyak anggaran yang dikembalikan ke kas negara.
Karenanya, ia meminta pemerintah tidak hanya menambah anggaran, juga memperkuat kapasitas aparatur yang mengelolanya.
“[Perlu ada] pendampingan teknis yang lebih permanen hingga tingkat kabupaten dan provinsi, guna peningkatan kapasitas dan ada UPTD di setiap kabupaten, kota dan provinsi untuk mengawal,” ucapnya. (*)





















Discussion about this post