Manokwari, Jubi – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat mempertanyakan pengelolaan dana Otonomi Khusus atau Otsus di wilayah itu, sebab lembaga kultur itu menilai masyarakat Papua Barat di pesisir, lembah dan pegunungan belum merasakan manfaat dari kebijakan dan kucuran dana Otsus.
Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Judson F Waprak mengatakan pihaknya memiliki tugas dan wewenang memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRK, dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Pasal 20 ayat (1) huruf f MRP.
Ia pun mengingatkan gubernur dan semua perangkatnya di Provinsi Papua Barat, agar penggunaan dana Otsus benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung bagi orang asli Papua.
“Lembaga [MRP] akan segera mengambil langkah pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dan menggunakan Dana Otonomi Khusus,” kata Judson F Waprak, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.
“Mengapa orang asli Papua hingga saat ini belum merasakan dampak Otsus, ini perlu di jelaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Katanya, Gubernur Papua Barat pada periode kedua kepemimpinannya mesti meninggalkan kesan yang baik bagi orang asli Papua, dengan melakukan pengawasan terhadap program dan kinerja OPD dalam pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.
“Apalagi sebagai Kepala Suki Besar harus memberikan yang terbaik bagi orang asli Papua agar,” ucapnya.
Judson F Waprak juga mempertanyakan pemanfaatan dan pengelolaan dana Otsus kepada tujuh bupati di Provinsi Papua Barat. Ia mengingatkan para kepala daerah di sana bekerja dengan hati, memprioritaskan kesejahteraan orang asli Papua dalam penggunaan dan pengelolaan dana Otsus.
“Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur, juga bupati di tujuh daerah ini. Bekerjalah dengan hati untuk mensejahterakan rakyat terutama OAP,” ujarnya.
Judson F Waprak mengatakan, MRP Provinsi Papua Barat pun meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program dan penggunaan dana Otsus.
Sebab, setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh orang asli Papua, melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Namun Judson F Waprak mengapresiasi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Dominggus Mandacan yang telah melucurkan program Papua Barat Cerdas dan Papua Barat Sehat serta Papua Barat Produktif.
“Program baik ini harus sampai ke daerah-daerah terpencil, bukan hanya di dalam kota,” kata Judson F Waprak.
MRP Provinsi Papua Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan, guna memastikan dana Otsus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan orang asli Papua. (*)






















Discussion about this post