Jayapura, Jubi – Berbagai temuan di lapangan mengenai isu ketidakadilan gender dan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua menjadi salah satu alasan Samdhana Institut memberikan pelatihan kepada perempuan Papua di Jayapura agar mengenali hukum dan dapat melindungi dirinya.
Grant Coordinator perkumpulan Institut Samdhana, Nurul Chairunnisa saat dihubungi Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya, Jumat (13/6/2025), mengatakan dari berbagai temuan di lapangan, isu ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan masih sangat tinggi.
Menurutnya, kekerasan yang mereka alami secara fisik maupun verbal seringkali tidak dianggap sebagai masalah serius, dan sering dipandang sebagai bagian dari budaya atau norma sosial.
Kondisi ini, khususnya dialami oleh kelompok perempuan di wilayah-wilayah yang mempunyai keterbatasan akses informasi, dan pengetahuan tentang perlindungan hukum atas hak asasi manusia, juga layanan bantuan terhadap isu keamanan fisik dan psikososial mereka.
“Pada pelatihan kali ini, melibatkan LBH APIK Jayapura, peserta diberikan pengetahuan tentang dasar hukum atas hak asasi manusia khususnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan juga layanan hukum yang tersedia bagi masyarakat adat dan komunitas lokal di Papua,” kata Nurul Chairunnisa.
Nurul mengatakan, pelatihan itu untuk mendorong dan menguatkan rasa solidaritas antar perempuan, termasuk menciptakan ruang aman bagi perempuan khususnya mereka yang mengalami ketidakadilan gender dalam tingkat keluarga, komunitas maupun lingkup sosial yang lebih luas.
Sesi dalam pelatihan dirancang agar seluruh peserta aktif untuk berbagi pengalaman, maupun pengetahuan tentang bagaimana kondisi dan situasi ketidakadilan gender yang pernah mereka alami di lingkungan sosial mereka.
“Termasuk saluran pengaduan atau pihak-pihak mana saja yang bisa diakses untuk membantu dalam situasi tersebut, “ujar Nurul.
Ia berharap, peserta yang mengikuti pelatihan dapat mengetahui tentang dasar hukum dan layanannya sehingga mampu menjadi focal point untuk pencegahan tindak kekerasan pada masing-masing wilayah komunitas.
Sebab, dengan mengetahui dasar hak-hak asasi manusia yang dilindungi oleh hukum serta ragam layanan bantuan bagi perempuan, khususnya perempuan adat diharapkan akan memperkuat rasa aman bagi diri mereka.
“Dengan begitu, rasa percaya diri mereka juga dapat lebih menguat untuk membela dan melindungi diri sendiri, keluarga bahkan komunitas mereka. Kemudian memperkuat peran perempuan adat dalam memperjuangkan pengamanan hak atas tanah dan sumber daya alam mereka, hingga pada pengelolaan secara berkelanjutan,“ katanya.
Sementara itu, Rogers Alexander Tegai salah seorang peserta pelatihan yang mewakili masyarakat adat dan pemuda dari Kampung Yansu, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura mengatakan, di Papua banyak sekali tingkat kekerasan.
Terutama kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, korban adalah para ibu-ibu dan anak-anak, remaja hingga anak usia dini.
Menurutnya, para pelaku kekerasan itu mayoritasnya adalah laki-laki. Untuk itu menurutnya, pelatihan seperti itu adalah sangat penting karena akan berkontribusi besar bagi kehidupan sosial masyarakat di Papua.
“Di sini saya sedang mengikuti kegiatan pemberdayaan bagi masyarakat Papua tentang bagaimana mereka mengakses hukum-hukum dan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan hak-hak, khususnya disini kita lebih fokus ke hak-hak perempuan. Bagaimana para ibu-ibu atau perempuan mengakses informasi mengenai keadilan yang berpihak kepada perempuan,” ujar Alexander Tegai.
Tegai mengatakan, pelatihan itu akan membuka wawasan masyarakat bagaimana mereka mengakses informasi hukum ketika terjadi kasus-kasus yang berkaitan dengan mereka seperti KDRT, kekerasan seksual, dan kasus lainnya.
“Namun setelah mengikuti pelatihan, mereka akhirnya mengatakan bahwa mereka sangat terbantu sekali dengan adanya pelatihan karena membuka wawasan sehingga mereka akan melaporkan dan tahu juga tahapnya atau prosedurnya,” ucapnya. (*)
























Discussion about this post