Jayapura, Jubi – Berbagai kalangan mendukung kehadiran sejumlah organisasi dan lembaga kemasyarakatan di empat kampung pada wilayah adat Syugle Woi Yansu, Suku Klisi di Lembah Grime, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua.
Dukungan itu datang dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pihak gereja, pemerintah kampung, aktivis dan masyarakat adat.
Salah satu aktivis perempuan muda Suku Klisi, Naomi Udam menyatakan pihaknya menyambut baik kehadiran sejumlah organisasi atau lembaga kemasyarakatan di wilayah itu. Sebab kehadiran mereka untuk membantu dan mengembangkan usaha masyarakat adat setempat.

Naomi Udam mengatakan, kehadiran organisasi-organisasi atau lembaga kemasyarakatan seperti Dewan Adat Suku atau DAS, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Samdhana Institut dan organisasi serupa, berupaya melindungi dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat adat Suku Klisi, Lembah Grime.
Katanya, masyarakat adat sangat menyambut baik kehadiran berbagai organisasi itu, termasuk lembaga pemerintah yang ingin berkolaborasi untuk membantu masyarakat adat.
“Adanya kegiatan dari BRWA, DAS, AMAN, dan Samdhana institut itu, kami sangat bersyukur sekali karena dapat membantu dan membuka wawasan kami. Apalagi kami anak-anak mudah banyak sekali pengangguran, sehingga adanya lembaga atau organisasi yang masuk di lingkungan adat kami, membuka peluang mendapatkan pekerjaan agar tidak melibatkan diri dalam pergaulan bebas, narkoba, dan buat onar ganja dan penyimpangan,” kata Naomi Udam, Kamis (8/5/2025).
Udam mengatakan, kehadiran sejumlah lembaga atau organisasi itu dapat membantu para muda-mudi di wilayah di sana, untuk disibukkan dengan kegiatan positif, agar tidak lagi terlibat dalam pergaulan bebas di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, dalam beberapa waktu ini sejumlah organisasi seperti Aliansi Masyarakat Adat, Badan Registrasi Wilayah Adat, dan Samdhana Institute telah melatih serta memberikan ruang bagi perempuan Suku Klisi, untuk bangkit dan mampu tampil percaya diri bercerita tentang hak mereka, alam dan budaya mereka.
“Khususnya kami kaum muda perempuan Suku Klisi, awalnya kami takut dan tidak berani berbicara di depan banyak orang. Namun hadirnya organisasi dapat melatih kami berbicara, sehingga akhirnya kami pun mampu berbicara menjelaskan budaya dan kekayaan alam kami kepada khalayak umum,” ujarnya.
Naomi Udam berharap, pengembangan sumber daya manusia dan perlindungan wilayah adat Suku Klisi, yang dilakukan oleh sejumlah organisasi atau lembaga, bisa berkelanjutan dan meningkatkan. Apabila ada organisasi lain yang ingin terlihat membantu, masyarakat adat akan menyambut baik.
“Kami harap [upaya pengembangan dan perlindungan di wilayah adat Suku Klisi] bukan hanya [sampai] disini saja, tetapi generasi kami, mungkin anak-anak kami bisa lebih dari pada kami,” kata Udam.
Selain itu, Udam juga berharap organisasi itu tidak jalan sendiri dalam mendampingi dan melatih masyarakat adat. Akan tetapi ada keterlibatan pemerintah daerah untuk berkolaborasi, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat adat.
Sementara itu, Kepala Kampung Hyansip, Robert Yansip mengatakan, di wilayah adat Syuglue Woi Yansu mencakup empat kampung, yaitu Kampung Bring, Kampung Pupehabu, Kampung Hyansip dan Kampung Jagrang.
Menurutnya, pemerintah kampung mendukung kehadiran pemerintah maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti Dewan Adat Suku atau DAS, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Samdhana Institut dan organisasi serupa yang berupaya melindungi dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat adat.
“Mereka (organisasi) yang menangani hutan ini melakukan kegiatan [peningkatan] kapasitas, supaya kami punya masyarakat yang awalnya tidak tahu, akhirnya bisa paham. Selama ini [potensi yang ada] kita kelolah secara tradisional, makanya banyak dampak negatif seperti kerusakan hutan. Akan tetapi sekarang [dengan] adanya pelatihan-pelatihan seperti ini, kami mampu membedakan mana yang bisa dikelola dan mana yang dapat dilindungi secara aturan,” kata Robert Yansip.
Katanya, pengelolaan hutan di wilayah itu mesti terbagi menjadi kawasan, yaitu hutan lindung atau konservasi dan hutan produksi. Sebab menurutnya, hutan lindung berfungsi melindungi sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air, mencegah erosi, dan menjaga kesuburan tanah.
Sementara itu, hutan kelola atau hutan produksi diperuntukkan untuk pemanfaatan hasil hutan, seperti kayu, guna memenuhi kebutuhan masyarakat adat Suku Klisi.
“Maka itu, kami berkoordinasi juga [dengan] DAS. Sekitar 15 ribu hektare itu hanya difokuskan untuk hutan lindung atau konservasi. Yang kami kelola atau hutan produksi sekitar 2 hektare lebih. [Di kawasan] itu masyarakat bisa berkebun, menghasilkan pendapatan bagi masyarakat. Hutan adat kami semuanya ada 17 ribu hektar,” ucapnya.
Yansip mengatakan, masyarakat adat Suku Klisi di empat kampung selalu bersemangat dan antusias mengikuti pelatihan yang diberikan oleh beberapa lembaga atau yayasan seperti Samdhana Institut, AMAN, dan BRWA, karena mereka sudah membentuk kelompok-kelompok seperti kelompok tani, kelompok usaha-usaha.
“Dulu kan sembarang-sembarang, tapi sekarang kan sesuai aturan. Mereka usaha seperti kopi, kakao dan lain-lain. Pada prinsipnya yang datang untuk membantu masyarakat, saya terima. Kecuali yang merusak dan mencari keuntungan sendiri pasti kami tolak,” ujarnya. (*)





















Discussion about this post