Sentani,Jubi – Kabupaten Jayapura dinilai terbaik dalam kontribusi konten audio visual tentang pengelolaan komunikasi publik dan menjalankan fungsi government public relations (GPR) atau hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Terkait hal ini lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dirjen Informasi Komunikasi Publik, menggelar Kegiatan Anugerah Media Center ( AMC ) 2024 yang berlangsung di Trans Convention-Bandung Jawa Barat, Selasa malam (05/03/2024) .
Kabupaten Jayapura mendapat peringkat I pada kategori Kabupaten dan Kota khususnya Indonesia Timur yang terbaik, untuk kontribusi konten audio visual.
Penghargaan yang diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon melalui rilis persnya yang diterima Jubi di Sentani, Rabu (6/3/2024) menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh pihaknya selama ini sudah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik dan menjalankan fungsi government public relations (GPR) atau hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
Gustaf juga mengatakan, media center yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura beberapa tahun terakhir begitu aktif dalam memfasilitas setiap program dan kebijakan Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada media massa, elektronik maupun media cetak.
Hal ini lalu berdampak positif sehingga Kementerian kominfo RI menilai media center Kabupaten Jayapura berhak mendapat penghargaan atas apa yang telah dilaksanakan selama ini.
“Keterbukaan informasi selalu dipublikasikan baik tentang pembangunan, serta kendala yang dihadapi di lapangan disampaikan secara terbuka kepada wartawan, sehingga masyarakat luas bisa memperoleh informasi pembangunan secara transparan atau terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan AMC 2024 hanya diberikan kepada 16 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dianggap begitu terbuka dalam menyampaikan pencapaian pembangunan dan kendala melalui media center Pemerintah Daerah. Kota Padang, Tidore Kepulauan, Batam, Palangkaraya, Pekanbaru, Madiun, Semarang, Kabupaten Lumajang, Musi Banyuasin, Pangkajene dan Kepulauan, Hulu Sungai Utara, Polewali Mandar, kabupaten Jayapura, Mimika, Raja Ampat dan Kebumen.
“Apa yang telah kita capai dan terapkan mengenai keterbukaan informasi terus terpelihara seperti ini sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui segala pembangunan yang terjadi di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura,” kata Gustaf.
Griapon juga menambahkan, keberhasilan yang dicapai ini tidak berjalan begitu saja, tetapi ada dukungan dari 35 OPD teknis dan 19 Distrik di Kabupaten Jayapura yang juga ikut memberikan sumbangsi dan mendukung terlaksananya penyebaran serta keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini merupakan pertama dan satu-satunya di Papua. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan suportnya secara khusus dalam penyebaran informasi Pembangunan daerah.” ujarnya. (*)
Discussion about this post