Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, menyoroti jumlah pokok pikiran (pokir) DPRD setempat yang dinilai terlalu berlebihan.
Sekda Hana mengatakan ada satu anggota dewan yang memiliki pokok pikiran lebih dari satu, bahkan ada yang terkesan memonopoli dan menentukan pokok pikirannya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada yang sampaikan pokirnya lebih dari satu, ada 3 hingga 4 pokir di setiap OPD, tidak adil begitu,” ujar Sekda Hana kepada Jubi di Sentani, Selasa (28/11/2023).
Terkait pokok pikiran, kata Hana Hikoyabi, hal ini sudah ada stressing juga kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar menjadi perhatian serius.
Perencanaan pembangunan tidak hanya datang di tengah jalan lalu dimasukkan dalam sistem informasi dan perencanaan daerah.
“Pokir Dewan sangat penting, tetapi harus mengacu kepada renja, kepada RPD, dan juga kepada RPJP daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Hikoyabi.
Pokok pikiran anggota dewan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang diterima anggota dewan melalui kunjungan kerja maupun reses yang dilakukan dalam setiap masa persidangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota, menyebutkan jumlah pokok pikiran DPRD Kabupaten Jayapura saat ini melebihi jumlah program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD.
Oleh sebab itu, jumlah pokok pikiran Dewan biasanya disesuaikan dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
”Jadi, ada yang diterima, ada juga yang ditolak dari 200 pokir dewan karena disesuaikan dengan anggaran daerah serta program dan kegiatan di setiap perangkat daerah,” ujar Parson Horota.
Setelah di Bappeda, seluruh pokok pikiran dewan akan dievaluasi melalui sebuah forum yang di dalamnya terdiri dari Kepala Bappeda, kepala dinas serta kasubag program yang akan menentukan apa saja program dari pokok pikiran dewan yang akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD).
“Yang tidak diinput dalam SIPD dikembalikan kepada admin dewan, karena tidak mungkin pokir dewan yang lebih banyak dari program dan kegiatan perangkat daerah. Bisa jadi dinas teknis tidak bekerja apa-apa. Hal ini berkaitan juga dengan perencanaan pembangunan daerah, kekuatan anggaran, serta kebutuhan yang bersifat prioritas,” kata Horota.
Parson Horota berharap pokok pikiran anggota dewan adalah benar-benar yang lahir dari aspirasi masyarakat, sehingga program prioritas yang direncanakan, baik di perangkat kerja daerah maupun hasil pokok pikiran bisa diakomodir bersama.
“Tugas anggota dewan selain menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawal seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan. Ketika ada pokir yang dihasilkan maka tugas eksekutif adalah untuk merealisasikannya,” ujar Horota. (*)