Manokwari, Jubi – Rapat Paripurna DPRD Papua Barat dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 digelar dengan sebuah insiden ketika diakhir rapat, muncul interupsi dari anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRD yang menjatuhkan denda adat dalam forum itu.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Saleh Siknun, dan dihadiri Ketua DPRD serta Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temogmere, serta Forkopimda Papua Barat di Hotel Aston, Senin (27/11/2023).
Dalam rapat tersebut Pejabat Gubernur Papua Barat membacakan Nota Keuangan RAPBD Papua Barat Tahun 2024.
“Arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2024 diambil dari rancangan APBD Tahun 2023 serta diselaraskan dengan pembangunan nasional tahun 2024,” kata
Ali Baham Temogmere.
Dia mengatakan pembangunan akan fokus pada 5 program prioritas daerah, yakni (1) Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia; (2) Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung kualitas pelayanan public; (3) Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan; (4) Percepatan penurunan kemiskinan ekstrim; dan (5) Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
“Dari kelima program prioritas ini disatukan dalam tema pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan didukung dengan kekuatan daya saing sumber daya manusia,” tutur Ali Baham.
Penjabaran Plafon Anggaran Tahun 2024
Penjabat Gubernur Papua Barat menyebutkan bahwa pendapatan sebesar Rp3,8 triliun lebih, dengan uraian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp532,3 miliar lebih yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp394,3 miliar lebih, retribusi daerah Rp5,6 miliar lebih, hasil pengelolaan daerah sebesar Rp31,4 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp100 miliar lebih.
“Pendapatan dana transfer dari pusat sebesar Rp3 triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp2 triliun lebih, dana Otonomi Khusus dan tambahan infrastruktur sebesar Rp843 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp1,6 miliar,” kata Ali Baham
Belanja Daerah
Ali Baham dalam uraiannya menyatakan bahwa belanja daerah dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp4,5 triliun dengan uraian belanja operasional sebesar Rp2,2 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp809 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp905 miliar lebih, belanja hibah Rp525 miliar lebih, dan belanja bansos sebesar Rp1 miliar.
Belanja modal sebesar Rp621 miliar lebih yang terdiri dari belanja modal tangan sebesar Rp11 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp41 miliar lebih, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp94 miliar lebih, belanja modal jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp474 miliar lebih, serta belanja tidak terduga sebesar Rp188 miliar lebih.
“Belanja transfer sebesar Rp1,5 triliun yang terdiri dari belanja bagi hasil Rp300 miliar lebih, belanja bantuan keuangan sebesar Rp1 triliun lebih,” ucapnya.
Mantan Sekda Fakfak itu juga menyebut bahwa pembiayaan sebesar Rp758 miliar lebih yang terdiri dari penerimaan negara sisa perhitungan pembiayaan negara sebelumnya sebesar Rp758 miliar lebih.
“Penyertaan modal investasi sebesar nol rupiah dan SILPA tidak ada,” katanya.
Anggota Fraksi Otsus berikan denda
Usai pembacaan Nota Keuangan RAPBD dan penyerahan dokumen KUA PPAS dari Gubernur ke Pimpinan DPRD, di sela rapat terdapat interupsi dari anggota Fraksi Otsus DPRD Papua Barat, Maurid Saiba.
“Saya mohon ketegasan, bahwa di tempat ini kita menyampaikan aspirasi, bagi keamanan supaya memperhatikan agar tidak melakukan pemukulan terhadap masyarakat kita,” kata Maurid Saiba.
Maurid menyinggung sebuah insiden pemukulan sebelum rapat paripurna dibuka, dimana seorang warga diduga mendapat perlakuan pemukulan dari oknum aparat keamanan.
“Masyarakat kita hadir untuk mengawal aspirasi yang ada supaya harus terealisasi. Bukan sebaliknya, saudara-saudara melakukan pemukulan. Tadi sudah terjadi pemukulan dan kepala bocor. Sekarang dibawa ke rumah sakit dan saya minta tanggung jawab pimpinan, harus bayar (denda), dan segera tuntaskan siapa pelakunya. Pimpinan perintahkan Forkopimda untuk menegur siapa pelakunya,” tegasnya.
Maurid bahkan menyebut-menyebut bahwa mereka bukan menyampaikan Papua merdeka melainkan merupakan pihak NKRI harga mati.
Alat kerja jurnalis lokal diambil paksa
Dalam insiden penganiayaan oleh diduga dilakukan aparat keamanan menggunakan pakaian preman, terdapat alat kerja milik seorang jurnalis diambil paksa.
“Iya, tadi sempat saya mengambil gambar tetapi alat kerja [headphone] saya diambil paksa, namun sudah dikembalikan,” kata Abdul, seorang jurnalis lokal.
Peristiwa berawal dari protes Maurid Saiba sebelum kegiatan rapat paripurna dimulai. Di tengah protes yang disertai dengan pengrusakan beberapa properti milik hotel, sehingga petugas keamanan yang diperbantukan oleh pihak manejemen hotel Aston mencoba melerai. Upaya petugas keamanan itu membuat perdebatan antara anggota DPRD semakin sengit dan berlangsung sekitar 20 menit.
Petugas keamanan kemudian menelpon beberapa temannya, sekira lebih dari 10 orang. Beberapa orang menggunakan pakaian preman dan seorang di antaranya menggunakan pakaian dinas loreng. Lalu terjadi penganiayaan terhadap salah seorang kerabat anggota DPRD hingga mengalami luka di bagian kepala. Sekitar 20 menit selang insiden itu, nampak aparat keamanan dari Polresta Manokwari tiba melakukan pengamanan di lokasi kejadian. (*)