Sentani, Jubi – Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan, menyoroti pekerjaan rehabilitasi box culvert di ruas jalan utama Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura yang dikerjakan oleh pihak ketiga, hingga kini belum rampung dan berdampak kepada aktivitas masyarakat di sana.
Hariyanto Piet Soyan menyoroti hal tersebut karena sungutan masyarakat di kampung-kampung sekitar pekerjaan rehabilitasi yang hingga belum bisa memanfaatkan jalur jalan tersebut untuk kepentingan mereka dalam aktivitas setiap hari.
“Box culvert ini dibiarkan terlantar. Para pekerjanya belum digaji dan pihak ketiga sebagai pelaksana sementara ada di Kota Jayapura,” ujar Soyan saat ditemui Jubi di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (2/11/2023).
Box Culvert adalah produk beton pracetak persegi panjang dengan rongga besar di tengahnya yang biasa digunakan sebagai komponen drainase.
Soyan mengatakan pekerjaan rehabilitasi box culvert di Kampung Demta bersumber pada APBD Kabupaten Jayapura. Secara teknis proyek ini ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sementara penyerapan APBD Induk 2023 seharusnya sudah selesai terlaksana karena saat ini kita sudah berada pada tahapan pengawasan dan penyerapan APBD Perubahan dan sebentar lagi akan membahas APBD Induk 2024,” kata Soyan.
“Pekerjaannya belum mencapai 50 persen. Alasan yang disampaikan oleh para pekerja adalah terjadi kesalahan pada pembelian besi beton dan bahan baku yang tidak cukup. Kalau begini kerjanya, kapan pekerjaan akan selesai,” sambungnya.
Sebagai wakil rakyat, Piet Soyan sangat menyesalkan situasi yang sedang terjadi di Kampung Demta sebagai wilayah konstituennya.
Piet Soyan yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura minta keseriusan dinas teknis untuk memperhatikan dengan baik seluruh pekerjaan yang telah diserahkan kepada pihak ketiga untuk mengerjakannya.
“Dampaknya kepada masyarakat sebagai pengguna jalan utama di Kampung Demta, mereka harus mencari alternatif jalan lain agar tetap bisa beraktivitas dengan membawa keluar seluruh hasil potensi lokal mereka untuk dipasarkan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, mengatakan sebagian besar anggaran pada APBD Induk 2023 telah terserap. Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan melakukan evaluasi serta laporan seluruh pekerjaan dan program serta kegiatan yang belum terakomodir tahun ini atau yang belum bisa dikerjakan agar dapat diusulkan lagi pada pembahasan APBD induk dan perubahan.
“Iya, kita sudah meminta laporan penyerapan anggaran. Semua hal disampaikan. Ada kendala serta tidak terlaksana. Alasannya disampaikan. Evaluasi yang dilakukan ini juga bersama Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan. [Dinas] yang tidak mengerjakan tugas dan fungsi hingga yang terlambat sudah diperingatkan. Selanjutnya mereka akan berurusan dengan Inspektorat serta Badan Pemeriksaan Keuangan,” ujar Hana. (*)