Jayapura, Jubi – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Jayapura menggelar sweeping atau razia untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan penumpang umum.
“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan angkutan penumpang umum layak beroperasi di jalan raya,” ujar Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus, di Terminal Tipe A Entrop, Kota Jayapura, Selasa (19/9/2023).
Dikatakan Justin, menjamin keamanan dan keselamatan sopir dan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi umum merupakan pelayanan dan perhatian dari Pemerintah Kota Jayapura.
“Hasil dari sweeping yang kami lakukan, sebanyak 23 kendaraan yang sudah mati izin trayek dan lima kendaraan mati uji berkala. Kami pastikan terus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat angkutan penumpang,” ujarnya.
Justin berharap melalui kegiatan tersebut sopir angkutan umum semakin tertib administrasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat beroperasi.
“Tentunya ini menjadi perhatian, apalagi sehari-hari menggunakan kendaraan mobil ini untuk memenuhi kebutuhan perekonomian dalam keluarganya,” ujarnya.
Justin juga mengimbau kepada sopir angkutan umum tertib membayar pajak untuk meningkatkan pelayanan serta perbaikan fasilitas yang nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh para sopir.
“Sweeping pemeriksaan kelengkapan ini sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD. Mari kita tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan agar aman dan nyaman saat bekerja,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!