Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan di pasaran.
“Saya minta warga agar jeli saat membeli produk makanan dan minuman terutama dalam kemasan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Dian Aronggear, usai melakukan pemantauan dan operasi pasar, Jumat (2/12/2022).
Biasanya saat hari-hari besar keagamaan, seperti Natal dan Idulfitri, banyak produk pangan dalam kemasan yang tidak layak edar yang diperjualbelikan para pedagang yang tidak bertanggung jawab.
“Setiap minggu kami rutin melakukan pengawasan supaya produk pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat sesuai standar mutu barang,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N Awi, mengatakan hal itu demi menjamin keamanan dan kesehatan konsumen.
“Saat membeli produk makanan dan minuman yang dijual pedagang baik di pasar tradisional maupun pasar modern, harus mengecek apakah produk tersebut sudah kedaluwarsa atau belum,” ujarnya.
Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura mengimbau masyarakat lebih cerdas dan bijak dalam berbelanja terutama memilih produk pangan yang akan dikonsumsi sehingga terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jangan karena harga barang murah, lantas langsung beli tanpa mengecek masa berlakunya, apakah sudah kedaluwarsa atau belum. Jangan dibeli kalau sudah kadaluwarsa,” ujarnya.
Robert Awi minta kalau masyarakat yang menemukan produk sudah tidak layak edar atau dijual, segera melapor ke Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura untuk ditindaklanjuti, sehingga memastikan membeli barang yang beredar di masyarakat adalah barang yang layak dikonsumsi. (*)