Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan dana dua persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2022 untuk bantuan sosial dampak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
“Kami sudah siapkan uangnya, nanti kami atur skemanya sehingga tepat sasaran,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, kenaikan BBM yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 3 September 2022 berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.
“Bantuan langsung tunai BBM di Kota Jayapura sebanyak 9.751 KPM. Disalurkan selama empat bulan yaitu dari September sampai Desember 2022. Per KPM per bulan Rp150 ribu, disalurkan dalam dua tahap atau Rp300 ribu per KPM sekali terima,” ujarnya.
Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan kegiatan strategis dalam memberikan perlindungan bagi sebagian masyarakat Kota Jayapura khususnya yang terdampak kenaikan BBM.
“BLT BBM ini, merupakan jaminan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial terutama kepada warga kurang mampu agar meringankan beban perekonomian, terutama untuk sopir angkot, nelayan, dan tukang ojek,” ujarnya.
Pekey berharap BLT BBM tersebut memberikan manfaat terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako (sembilan bahan pokok), seperti membeli beras, minyak, ikan, daging, garam.
“Kami juga sudah mengambil langkah-langkah [bantuan] dalam melindungi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan menekan harga sembako agar tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya. (*)