Sentani, Jubi – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura fokus pada pelayanan program pendidikan, ketersediaan guru, serta fasilitas penunjang yang digunakan untuk kelancaran seluruh program dan pelayanan pendidikan di wilayah itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqhberth Kopeuw, menjelaskan bahwa ada ribuan guru di masing-masing satuan pendidikan, yang terdiri dari tenaga pendidik berstatus ASN (aparatur sipil negara) dan guru kontrak serta tenaga kependidikan (tendik).
“Totalnya ada 4.407 orang. Guru ada 3.492 orang, tendik ada 912 orang, dan guru kontrak ada 536 orang,” jelas Kopeuw saat ditemui Jubi di Sentani, Rabu (8/11/2023).
Selain ketersediaan guru, katanya, ada sejumlah program pendidikan yang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan, seperti sekolah penggerak, guru penggerak, hingga kepada merdeka belajar. Termasuk alternatif sekolah non formal seperi Kejar Paket A, B, dan C.
Menurutnya, Dinas Pendidikan melalui satuan pendidikan di semua tingkatan bersama Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Papua telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mendorong terciptanya dua regulasi pendidikan di daerah ini untuk menjadi peraturan daerah dan peraturan bupati sebagai dasar aturan untuk memproteksi seluruh pelaksanaan program dan pelayanan pendidikan daerah.
“Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah dan peningkatan mutu pendidikan melalui kebijakan merdeka belajar. Dua regulasi ini diharapkan bisa terealisasi dalam waktu dekat,” katanya.
Dari sisi potensi guru dan tendik serta guru kontrak, lanjut Kopeuw, pada satuan pendidikan tingkat PAUD dan TK ada 912 guru, SD ada 1522 guru dan 136 tendik, SMP ada 908 guru dan 102 tendik, SMA ada 467 guru dan 336 tendik, serta SMK ada 259 guru dan 35 tendik. Sementara untuk guru kontrak pada satuan pendidikan tingkat SD ada 292 orang, SMP ada 164 orang ,dan SMA ada 80 orang.
Semuanya dibiayai menggunakan dana APBD dan Otsus. Dana Otsus untuk membiayai guru kontrak pada tahun lalu sebesar Rp19 miliar lebih. Untuk tahun berjalan, setelah adanya P3K, diperlukan biaya sebesar Rp14 miliar lebih bagi tenaga guru kontrak.
“Total keseluruhan guru dan tendik sebanyak 4.407 yang terbagi di satuan pendidikan SD sebanyak 1658, SMP 1.010, SMA 803, SMK 294. Total guru 3.492, tendik sebanyak 912, guru kontrak sebanyak 536 orang,” pungkasnya. (*)