Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kota Jayapura Makzi L Atanay menyatakan kepala kampung selaku perwakilan masyarakat kampung dituntut memiliki inovasi, kreasi, dan komitmen untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Hal itu dinyatakan Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan di kampung membutuhkan pengelolaan manajemen yang baik dari seluruh jajaran pemerintahan kampung. “Pelayanan itu meliputi aspek pemerintahan, aspek kewilayahan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan manajemen yang baik itu harus diperkuat dengan sinergitas dan kolaborasi kerja dengan element terkait. “Hal itu tentunya berdampak positif dalam memperbaiki pelayanan pemerintahan kampung bersama-sama dengan perangkat yang ada,” ujarnya.
Pada momen HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023, Pemerintah Kota Jayapura mengevaluasi perkembangan kampung dengan merujuk kepada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Dalam aturan itu, kata Atanay, termuat instrumen yang digunakan untuk melalukan evaluasi perkembangan kampung.
“Evaluasi yang dilakukan dalam bentuk lomba kampung bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan kampung, dengan harapan masing-masing kampung dapat melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi dimaksud,” ujarnya.
Menurut Atanay, evaluasi perkembangan kampung adalah suatu upaya penilaian yang didasarkan pada instrumen evaluasi untuk mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan kampung. “Setiap kampung bisa memotret apa yang harus dilengkapi dan diperbaiki, terutama yang berhubungan dengan tiga aspek, yaitu pemerintahan, kewilayahan, dan aspek pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan lomba evaluasi perkembangan kampung tidak melihat kampung yang mendapatkan juara, tapi lebih kepada mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi pedoman untuk pembenahan atau perbaikan sesuai standar yang ditentukan.
“Dengan semangat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 Tahun, kami terus bekerja keras, berkreasi dan berinovasi mewujudkan kemandirian kampung menuju masyarakat kampung yang sejahtera,” ujarnya.
Lomba evaluasi perkembangan kampung tingkat Kota Jayapura tahun 2023 diraih oleh Kampung Holtekamp sebagai juara 1, Kampung Koya Koso juara 2, dan Kampung Yoka juara 3. (*)