Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya bersama Dinas Penanaman Modal Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKPTSP) Jayawijaya, menggelar bimbingan teknis (bimtek) Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi pelaku usaha di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, di salah satu hotel di Wamena pada Selasa (12/9/2023).
Dalam sambutan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua yang diwakili Asisten I Sekeretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Tinggal Wusono mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah, dalam memaksimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik fasilitasi penanaman modal setiap tahun.
“Secara khusus fokus pemanfaatan DAK nonfisik penanaman modal 2023 adalah untuk melaksanakan bimtek OSS berbasis risiko, seperti yang kita laksanakan hari ini sampai tiga hari ke depan,” katanya.
Ia mengatakan implementasi perizinan mandiri kerena model pelayanan berbasis online saat ini, merupakan wujud perubahan paradigma peran pemerintah yang semakin mudah, murah, cepat dan tepat, yang menjunjung prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efesien.
“Esensi utama bimtek kali ini adalah pendampingan pendaftaan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pendampingan perluasan kegiatan usaha yang telah tertuang dalam NIB melalui aplikasi OSS RBA. Pendampingan akan dilakukan oleh para narasumber DPMKPTSP Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Ia menambahkan, jika tidak melakukan pendaftaran dan pembaharuan perizinan berusaha, maka suatu usaha akan mengalami kesulitan mengurus perizinan berusaha secara berjenjang, meliputi sertifikat standar dan izin sesuai tingkat risiko usaha yang lain.
“Tapi dengan mengurus NIB, usaha dijamin legalitasnya untuk mendapat akses fasilitas, pembiayaan perbankan, peluang mendapatkan pelatihan serta dapat memperbesar peluang berusaha,” katanya. (*)