Merauke, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Disdukcapil Kabupaten Merauke, Papua Selatan belum memaksimalkan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi masyarakat di sana, karena blangko atau formulir KTP yang didatangkan dari Jakarta masih sangat kurang.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Merauke, Totok Sudarmanto kepada Jubi, Jumat (3/2/2023) menyatakan penduduk wajib KTP tahun 2023 di Kabupaten Merauke kurang lebih 161 ribu jiwa. Perekaman dan pencetakan KTP tahun ini dilakukan bertahap, karena ketersediaan blangko sangat terbatas.
“Sampai hari ini di tahun 2023, blangko yang baru bisa kami jemput ke Jakarta itu baru ada 8.000. Minggu kemarin sampai hari ini kami mulai mencetak KTP. Posisi sekarang sekitar 3.000 – 4.000 keping yang tercetak. Pencetakan masih terus kami lakukan,” kata Totok.
Totok menyebut persentase KTP elektronik yang tercetak tahun 2023 di Kabupaten Merauke baru 0,02 persen dari jumlah wajib KTP yang ada. Dengan perhitungan blangko yang bisa didapatkan dari Jakarta 8.000 formulir, yang tercetak 4.000 keping, sedangkan wajib KTP sebanyak 161.000 jiwa.
“Karenanya kita akan lakukan bertahap, karena dokumen kependudukan khususnya blangko KTP itu dicetak oleh negara dan kita harus diambil di Jakarta. Memang ini menjadi pekerjaan berat kita, apalagi mengingat pemerintah sedang mempersiapkan pesta demokrasi 2024,” ujarnya.
Tahun 2021-2022 lalu, kata Totok, persentase kartu tanda penduduk di Kabupaten Merauke yang tercetak sebesar 88,01 persen dengan jumlah wajib KTP sebanyak 158.329 jiwa.
“Untuk kartu keluarga (KK) mungkin bisa dibantu, itu lembaran KK menggunakan kertas putih A4 80 gram, kertas putih biasa. Tapi kalau blangko KTP kan itu di luar kemampuan kami, karena harus diambil ke Jakarta. Karena itu pencetakan kami sesuaikan dengan ketersediaan blangko yang dikirim dari pusat,” tutupnya. (*)