Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum – KPU mulai melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sementara di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
Pencoklitan data pemilih sementara dimulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Merauke dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Syahmuhar Zein menyatakan pencocokan dan penelitian data pemilih sementara akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih.
“Mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023, petugas Pantarlih akan melakukan pencoklikan data pemilih sementara ke rumah – rumah warga di seluruh kelurahan dan 179 kampung di Kabupaten Merauke,” kata Zein kepada Jubi, Jumat (3/2/2023).
Sebelum turun ke masyarakat, kata Zein, petugas Pantarlih terlebih dahulu diberikan pembekalan berupa bimbingan teknis. Dalam kesempatan bimtek juga, akan dilakukan kegiatan verifikasi faktual dukungan DPD RI. Kegiatan dimaksud untuk memastikan data pendukung di lapangan yang juga akan dilakukan oleh Pantarlih.
Zein menjelaskan PPDP atau Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahap pemilu dan pemilihan.
Pantarlih dibentuk oleh berkedudukan di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka akan bertugas di 775 TPS yang tersebar di 179 kampung dan kelurahan. Di setiap TPS, ditugaskan satu Pantarlih.
“Anggota Pantarlih yang lolos seleksi akan ditetapkan nama-namanya pada tanggal 5 Februari 2023 oleh KPUD Merauke. Selanjutnya di tanggal 6 dilakukan pelantikan,” ujar Zein.
Ia mengharapkan masyarakat Merauke ikut melakukan pengawasan terhadap proses pendataan atau pencoklitan yang dilakukan Pantarlih, mengingat proses pendataan tersebut sangat penting dan tidak boleh ada yang terlewatkan.
“Selain itu, kita harapkan juga masyarakat bersedia dan membantu pelaksanaan pencoklitan pada saat petugas melakukan pendataan ulang atau memverifikasi data di lapangan,” harapnya. (*)
