Merauke, Jubi – Anggaran untuk pelaksanaan perencanaan, program dan kegiatan pembangunan pada 22 satuan perangkat kerja daerah – SKPD (instansi) dan sekretariat daerah – Setda Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023), menyatakan, ia baru-baru ini telah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran – DPA kepada 22 instansi dan sekretariat daerah Provinsi Papua Selatan. Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran itu menandai dimulainya pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan setempat.
“Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan tiga agenda pokok, yang pertama adalah agenda-agenda politik, kedua agenda pembangunan, dan ketiga agenda pelayanan publik,” kata Apolo Safanpo.
Safanpo mengatakan rentang waktu untuk pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan sangat terbatas, mengingat waktu pelaksanaannya hanya tujuh bulan ke depan yakni mulai April hingga November 2023.
Mengingat waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang terbatas itu, Apolo Safanpo meminta kepada seluruh pimpinan instansi daerah di sana untuk segera melaksanakan berbagai program/kegiatan yang telah direncanakan, karena instansi daerah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran.
“Saat ini telah masuk pada bulan April sehingga waktu yang tersisa hanya tujuh bulan. Pada bulan November 2023 semua organisasi perangkat daerah Papua Selatan sudah harus melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran,” tuturnya.
“Dan 15 Desember 2023 adalah batas terakhir yang ditetapkan untuk SKPD-SKPD memasukkan dokumen LPj. Karenanya waktu efektif kita untuk melakukan agenda-agenda pembangunan dan pelayanan publik hanya tersisa tujuh bulan saja,” sambung Safanpo.
Sementara untuk agenda politik, kata Safanpo, Pemprov Papua Selatan tetap mengikuti jadwal tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu yang sedianya akan dilaksanakan pemilu serentak di 2024 mendatang.
“Kita harapkan seluruh masyarakat juga berkewajiban untuk turut serta mensukseskan agenda-agenda nasional yang merupakan program pemerintah yang akan dilaksanakan seperti agenda-agenda politik, agenda pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya. (*)