Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura dan instansi kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan OPD melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan mal pelayanan publik atau MPP.
“Kerja sama ini dikuti sebanyak 21 instansi,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C Hamadi, Kamis (26/1/2023).
Mal pelayanan publik adalah sebuah inovasi dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dalam satu tempat.
“Setelah MoU ini, tinggal kami lengkapi Perwal [peraturan wali kota] dan SOP [standar operasional prosedur] MPP serta surat permohonan dari wali kota ke Kemenpan-RB untuk meresmikan MPP sebagai unit pelayanan yang siap dibentuk dan diresmikan,” ujarnya.
Progres mal pelayanan publik yang terletak di Terminal Tipe A Entrop Jayapura sudah berada di angka 80 persen. Selanjutnya, tinggal audiens dengan Mempan-RB dalam pekan pertama Februari 2023 tentang penyampaian proposal.
“Setelah itu tim Kemenpan melihat kesiapan, kalau sudah (siap) 100 persen, maka awal Meret sudah dilakukan pra-launching dan tanggal 7 Maret atau bertepatan dengan HUT Kota Jayapura ke-113 sudah di-launching,” jelasnya.
Fillep Hamadi menambahkan setelah MoU ini, selanjutnya membuat proposal perjanjian kerja sama atau PKS dengan Kementerian Perhubungan terkait pinjam pakai Terminal Tipe A Entrop.
“Proposal MPP kami sudah kirim ke Kementerian [Perhubungan] melalui Balai Transportasi Darat Papua dan Papua Barat. Kami berharap MPP ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan MPP membangun kolaborasi di sektor pelayanan secara terpusat dari berbagai stakeholder.
“Pelayanan tidak hanya dalam lingkup pemerintahan saja, tapi membutuhkan kolaborasi demi memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” jelasnya.
Instansi kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan OPD yang tergabung dalam MPP, yaitu Kantor Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku, Kantor Petanahan (ATR/BPN/ Jayapura, Polresta Jayapura Kota, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Jayapura, Bank Papua, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Jayapura, dan SAMSAT.
OPD Pemkot Jayapura yang terlibat di MPP, yaitu PUPR-KP, DLHK, Bapenda, Dispendukcapil, Dinkes, Dinas Pariwisata, Dinas P dan K, Dinas Tenaga Kerja, Dishub, Kominfo, Disperindagkop dan UKM, dan Dinas Perikanan. (*)
