Jayapura, Jubi – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Jayapura menggelar pertemuan dengan pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, kementerian, lembaga, dan OPD pemerintah untuk menginvetarisasi SOP mal pelayanan publik.
“Rapat ini untuk melakukan inventarisir SOP pelayanan dari masing-masing instansi yang akan memberikan pelayanan di mal pelayanan publik,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C Hamadi, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (19/1/2023).
MPP Kota Jayapura disediakan demi kenyamanan masyarakat terutama untuk memperpendek jangkauan dalam memperoleh pelayanan.
“Hasil inventarisir itu akan menjadi dasar proposal kami untuk disetujui atau tidaknya MPP di Kota Jayapura oleh Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Mal pelayanan publik adalah sebuah inovasi dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dalam satu tempat.
“Hasil inventarisir ini harus kami lengkapi semua, karena di dalam MPP masyarakat sudah dilayani lebih cepat dan sesuai dengan SOP yang jelas, seperti rekomendasi terkait persetujuan sesuai fungsi masing-masing,” ujarnya.
Fillep Hamadi berharap masyarakat di Kota Jayapura mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dari pemerintah, karena wajah pemerintahan sekarang adakah pelayanan publik, sehingga Kota Jayapura menjadi barometer di Tanah Papua.
“MPP ini direncanakan akan di-launching tanggal 7 Maret 2023 atau bertepatan dengan HUT ke-113 Kota Jayapura. Lokasinya berada di gedung terminal Tipe A Entrop,” jelasnya. (*)