• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Kepala Disperindagkop Kota Jayapura: Fasilitas milik pemerintah dilarang diperjualbelikan

September 6, 2023
in Mamta
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: - Editor:
Kota Jayapura

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L. N Awi saat berdialog dengan pedagang. - Jubi/Ramah

0
SHARES
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N Awi, menegaskan fasilitas milik pemerintah dilarang diperjualbelikan.

“Bangunan milik pemerintah kota yang berada di areal pasar dilarang untuk diperjualbelikan karena itu merugikan pemerintah dan juga masyarakat,” ujar Robert Awi di Pasar Induk Regional Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (6/9/2023).

Fasilitas pasar milik Pemerintah Kota Jayapura yang berada dibawah pengawasan Disperindagkop dan UKM, yaitu Pasar Induk Regional Youtefa, Pasar Sentral Hamadi, Pasar Entrop, Pasar Tanjung Ria, Pasar Mama-mama Papua, Pasar Cigombong, dan Pasar Koya Timur.

“Tidak boleh ada jual beli tempat, baik kios dan los atau pelataran di pasar. Kami tegas mengatakan dan memberikan efek jera kepada oknum yang terlibat. Fasilitas di pasar hanya disewakan bukan diperjualbelikan,” ujarnya.

Pemkot Jayapura membangun pasar yang representatif, aman, nyaman, guna mendukung aktivitas di pasar, baik pedagang maupun pembeli yang datang berbelanja.

“Saya berharap kerja sama dari semua pihak agar tidak menjadikan fasilitas pasar sebagai milik pribadi. Pasar sebagai salah satu objek penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD bagi Pemkot Jayapura,” ujarnya.

Robert Awi berpesan kepada masyarakat terutama pedagang yang mendapatkan tawaran terkait jual beli fasiltas di pasar agar segera menghubungi Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura.

BERITATERKAIT

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

“Jual beli properti di pasar tentunya dapat merugikan masyarakat terutama pedagang. Jangan tergiur dengan iming-iming untuk mendapatkan kios pribadi di pasar,” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Robert Awi menambahkan baik pedagang maupun pembeli harus menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan di pasar agar menjadi pasar yang layak dan dapat meningkatkan perekonomian. (*)

Continue Reading
Tags: Disperindagkop dan UKMfasilitas milik pemerintahKota JayapuraPapuaPasartidak diperjualbelikan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Masalah Papua

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

September 17, 2026

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

September 14, 2026

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara