Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N Awi, mengatakan pengembangan Pasar Induk Regional Youtefa (Pasar Youtefa) terkendala lahan untuk fasilitas pendukung.
“Untuk pengembangan pasar ke depan, kami masih terkendala dengan pengadaan tanah. Seharusnya kami sudah dibantu oleh pemerintah pusat untuk pembangunan pasar induk yang baru,” ujar Robert Awi di Pasar Induk Regional Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (6/9/2023).
Pemerintah Kota Jayapura melalui Disperindagkop dan UKM terus berupaya mempercepat realisasi penambahan lahan untuk Pasar Induk Regional Youtefa agar memberikan kenyamanan kepada pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja.
“Namun karena tanah belum bisa disediakan oleh pemerintah kota maka program itu masih belum bisa jalan sampai sekarang. Kami masih butuh lima hektar lagi sebagai syarat untuk pembangunan pasar induk,” ujarnya.
Dikatakan Robert Awi, pengadaan lahan baru seluas lima hektar yang terletak di Jalan Otonom Kotaraja atau samping Pasar Induk Regional Youtefa dinilai sangat penting agar bisa menampung semua pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar Youtefa lama.
“Kalau mau bangun pasar, kalaupun kami akan bangun pasar induk dengan lahan seperti ini tidak mungkin, karena sangat sempit utamanya untuk fasilitas parkir dan fasilitas lain-lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, dikatakan Robert Awi, Pasar Induk Regional Youtefa yang saat digunakan tidak sampai lima hektar karena sebagian lahan milik pihak ketiga yakni PT. Kurnia Skyline atau Bintang Mas.
“Kalau untuk pasar induknya mungkin kita bisa bangun tiga lantai atau empat lantai. Namun untuk peruntukkan fasilitas lain kami butuh lahan sampai lima hektar. Saat ini hanya tiga hektar lebih,” ujarnya.
Robby Awi menambahkan saat ini pedagang yang berjualan di Pasar Induk Regional Youtefa, yaitu pedagang nama-nama Papua, pedagang ikan, sayur, aksesoris, dan pedagang buah. Sementara di pasar lama hanya pedagang los dan kios.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, menyatakan berharap dukungan PT. Kurnia Skyline sebagai pemilik tanah untuk secepatnya menetapkan harga agar dapat digunakan sebagai pengembang Pasar Induk Regional Youtefa.
“Kalau bisa secepatnya untuk menetapkan atau kejelasan status tanah. Dana masih dihitung karena belum ditetapkan harga tanah. Ini merupakan pelayanan dari Pemkot Jayapura agar pedagang bisa berjualan di tempat yang baik dan layak,” katanya. (*)