Wamena, Jubi – Dalam rangka menertibkan lalu lintas, Polres Jayawijaya menggelar razia di Jalan Safri Darwin Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (27/9/2023) pagi.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo. Pihaknya kali ini menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta masyarakat yang membawa alat senjata tajam (sajam).
Kapolres mengatakan razia tersebut memfokuskan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, guna mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang marak terjadi di Kota Wamena.
“Hasil dari razia kali ini kami berhasil mengamankan sebanyak 84 unit sepeda motor dan 1 unit mobil tanpa dilengkapi dengan surat-surat, selain itu kami juga mengamankan satu bilah pisau dari pengendara saat dirazia,” ujarnya.
Kapolres menambahkan terkait kendaraan yang diamankan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa tilang manual sebanyak 5, e-Tilang sebanyak 15, serta teguran kepada 5 pelanggar.
“Guna terhindar dari sanksi tilang, kami imbau warga di Jayawijaya untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, dengan selalu menggunakan helm serta membawa surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujarnya.
Razia akan dilakukan selama beberapa pekan ke depan, sebab di kota ini menurutnya masih marak curas dan kasus kriminal lainnya.
“Oleh karena itu kita selain patroli rutin dan juga tiap pagi akan melaksanakan razia di beberapa tempat, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat itu benar-benar terwujud,” ujarnya. (*)